Setup Menus in Admin Panel

WTP Ke-10, Sebuah Prestasi di Kala Pandemi

Senin (18/5) menjadi hari yang membahagiakan bagi Pemkot Surakarta. Di tengah tantangan berat untuk mengelola kas daerah selama pandemi virus corona (Covid-19), Pemkot kembali mendulang prestasi atas sistem manajemen keuangan daerah yang dilakukannya.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 diterima Pemkot dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Penilaian tertinggi atas sistem pengelolaan dan pengelolaan keuangan serta aset daerah itu seolah menjadi prestasi rutin, sebab WTP telah mengakrabi sistem manajemen anggaran daerah Pemkot sejak 10 tahun terakhir.

“Sampai hari ini, Kota Surakarta terus mengembangkan inovasi pengelolaan keuangan dan aset daerah menggunakan sistem elektronik. Dengan demikian pengelolaan pendapatan dari retribusi pasar, parkir dan lain-lain bisa dilakukan sebaik-baiknya,” tegas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Secara khusus orang nomor satu di Pemkot ini juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), atas kerja keras mereka dalam menyusun laporan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Kerja keras itu berujung apresiasi positif dari BPK dalam bentuk opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.

“Ini merupakan kado bagi saya, yang sebentar lagi purna (selesai menjabat sebagai Wali Kota).”

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu dilakukan secara virtual Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali, melalui konferensi video kepada Pemkot Surakarta di Ruang Natapraja, kompleks Balai Kota. Pada saat bersamaan, tiga daerah lain yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Semarang juga menerima LHP dan opini WTP melalui cara serupa.

Saat penyerahan, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo, Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani, Ketua DPRD Budi Prasetyo, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

“Ini adalah pertama kalinya penyerahan opini dan rekomendasi hasil pemeriksaan laporan keuangan dilakukan secara virtual. Mudah-mudahan pandemi ini bisa berakhir dan kita bisa berjabat tangan kembali, dengan semua pihak yang telah bekerja untuk kepentingan masyarakat,” imbuh Wali Kota, yang mewakili tiga pimpinan daerah penerima opini WTP lainnya untuk memberikan sambutan.

Ya, sama seperti kegiatan lain, penyerahan LHP LKPD dan opini WTP itu terpaksa digelar tanpa tatap muka BPKP dan penerimanya secara langsung. Meski demikian, Wali Kota meyakinkan jika mekanisme virtual itu tidak mengurangi esensi kegiatan.

“Biarpun dalam situasi pandemi Covid-19, pemeriksaan tetap dilakukan secara elektronik. Semua berkas diambilkan dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ini tidak mengurangi kualitas atau bobot pemeriksaan.”

Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali, menegaskan hal senada. Menurut dia, pandemi corona tidak menyurutkan pihaknya untuk tetap melakukan penilaian secara obyektif terhadap pengelolaan keuangan dan aset di tiap daerah.

Tingkat kewajaran dan kesesuaian informasi laporan keuangan daerah terhadap Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), menurut dia, menjadi salah satu parameter penentu hasil penilaian atau opini yang diberikan BPK. “Indikator lainnya adalah kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Saya berharap opini WTP yang diraih ini bisa memotivasi para kepala daeah, untuk mempertanggungjawabkan dana APBD sebaik-baiknya. Sekaligus menjaga komitmen untuk terus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tandas Ayub.

Ia juga mengingatkan, sejumlah catatan yang disertakan dalam opini WTP tersebut wajib diperhatikan pengelola keuangan dan aset daerah. Misalnya terkait pengelolaan aset, penggunaan rekening yang tidak berdasar hukum formal, serta pertanggungjawaban dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang masih terlambat. (**)

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
20/05/2020
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta