Setup Menus in Admin Panel

Verifikasi dan Validasi SAQ PPID Pembantu Tahun 2021 dengan Tim Komisi Informasi Jawa Tengah

Verifikasi dan Validasi SAQ PPID Pembantu Tahun 2021 dengan Tim Komisi Informasi Jawa Tengah

Diskominfo SP mengikuti kegiatan tahap verifikasi dan validasi SAQ PPID pembantu tahun 2021 dengan tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 26/10/2021.

Kegiatan dilakukan di kantor Diskominfo SP kota Surakarta dari pukul 09.00-12.00. Verifikasi dan validasi SAQ PPID diawali dengan pembukaan di ruang upakari 1 oleh kepala Dinas, Kentis Ratnawati, S.H., M.M kemudian dilanjutkan penilaian di ruang upakari 2 serta pengecekan data di ruang statistik.

Pembukaan juga diikuti oleh Asisten Adm. Umum, Bapppeda, Bagian Tata Pemerintah, BPPKAD, Bagian Hukum, Prokompim dan Disarpus melalui daring.

Dalam pembukaan disampaikan bahwa penilaian SAQ PPID akan dilakukan ditempat secara langsung dan disampaikan pula beberapa poin penilaian diantaranya, verifikasi SAQ, Informasi wajib berkala, DIP, DIK, kelembagaan PPID dan PPID Pembantu.

Pada proses penilaian, Kimisioner KIP Jawa Tengah berharap terdapat perkembangan nilai dari sebelumnya dan banyak inovasi baru yang dibuat oleh masing-masing OPD.

Ada lima OPD yang diverifikasi tim KIP Jawa Tengah diantaranya, DKK, Dinsos, DLH, BPBD dan Satpol PP. Masing-masing OPD didampingi PIC dari bidang Informatika.

Proses penilaian setiap OPD memakan waktu kurang lebih 15 menit. Diakhir penilaian, hasil langsung disampaikan oleh tim KIP Jawa Tengah dan dari beberapa kategori penilaian masing-masing kategori mendapatkan nilai 100.

 

26/10/2021
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta