Setup Menus in Admin Panel

Unggul Dalam Layanan Adminduk dan Perizinan

Pengakuan terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkot Surakarta, kembali diberikan pemerintah pusat. Kali ini, giliran pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan pelayanan perizinan yang diampu Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mendapatkan acungan jempol tersebut.

Adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), yang mengganjar Dispendukcapil dengan predikat Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima tahun 2019. Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, menyerahkan piagam tersebut kepada Kepala Dispendukcapil, Yohanes Pramono, di Jakarta baru-baru ini.

“Inovasi berbasis akta kematian, yakni program Besuk Kiamat (Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian) memang menjadi salah satu poin penting dalam penilaian ini. Program itu kami laksanakan dalam satu paket, jadi warga yang anggota keluarganya meninggal tidak hanya mendapatkan akta kematian. Namun juga Kartu Keluarga (KK) pengurangan jiwa, serta perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika pasangannya meninggal,” terang Pramono.

Nilai tertinggi, yakni A, juga disematkan Kemen PANRB kepada Dispendukcapil. Tidak heran, predikat sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima layak disandang instansi tersebut karena meraih poin sempurna.

“Program berbasis akta kelahiran, yakni Sapu Kuwat (Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi), juga menjadi poin penilaian lainnya. Jadi saat ada bayi lahir di rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) lain, data kelahiran bisa langsung diupload ke Dispendukcapil. Setelah dicek dan syarat-syaratnya terpenuhi, tidak hanya akta kelahiran yang kami cetak. Melainkan juga KK penambahan jiwa, Kartu Identitas Anak (KIA), bila perlu kartu keanggotaan sementara JKN-KIS kategori PBI kalau keluarganya termasuk warga miskin. Itupun masih diberikan buku Bolo Kuncoro,” papar Pramono.

Tidak berbeda jauh dengan Dispendukcapil, DPMPTSP pun berhasil mempertahankan predikat sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Sangat Baik dengan nilai A-. Kepala DPMPTSP Toto Amanto mengungkapkan, prestasi itu diraih instansi yang dipimpinnya atas pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan inovatif. “Pemanfaatan teknologi informasi memegang peranan penting di sini. Termasuk dalam penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang saat ini tengah kami kembangkan,” terang dia.

Bagi Pemkot, prestasi ini bisa melecut semangat para abdi praja agar berbuat lebih baik lagi. “Tentunya masih banyak hal yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan,” tegas Toto.

Dalam situs resmi Kemen PANRB, Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa juga mengimbau, Unit Pelayanan Publik (UPP) tidak boleh berpuas diri dengan perolehan predikat tersebut. “Artinya, masih perlu kerja keras dan komitmen masing-masing Pemda di wilayah III untuk menuju pelayanan publik yang prima,” tandas Diah. (**)

15/11/2019
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta