Diskominfo SP melaksanakan rapat koordinasi presentasi dan verifikasi pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 di Ruang Upakari I pukul 07.30 WIB, Jumat (22/10/2021).
Rapat dipimpin oleh Kabid Statistik, Heny Ermawati, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris PPID Utama dan dihadiri Sekretaris, Plt. Kabid Komunikasi dan Persandian, serta tim pengelola PPID.
Rapat membahas mengenai persiapan penilaian verifikasi SAQ yang akan dilaksanakan oleh Tim Penilai secara luring pada Selasa, (26/10/2021) mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam penilaian verifikasi SAQ ini akan dihadirkan pula lima PPID Pembantu yakni, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP dan DLH yang akan didampingi oleh PIC dari Diskominfo SP.
Sebelum dilakukan penilaian dipastikan alamat link atau website dapat diakses dan perangkat yang digunakan harus memadai.
“Penilaian SAQ tahun ini harus kita laksanakan semaksimal mungkin supaya hasil yang dicapai seperti yang diharapkan dan lebih meningkatkan nilai dari tahap sebelumnya”, ujar Sekretaris PPID Utama.