Setup Menus in Admin Panel

PPID Kota Surakarta gelar Konsolidasi Data dan Pertemuan PPID

Bertempat di     Ruang Syailendra  The Sunan Hotel telah dilaksanakan kegiatan  Konsolidasi data dan Informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) pada tanggal 2 Mei   2019. Kegiatan ini diikuti oleh segenap PPID pembantu pada masing-masing OPD dilingkungan Pemkot Surakarta.

Bertindak selaku nara sumber  :

  1. Eny Tiyasni Susana, MM selaku Asisten Administrasi Umum dengan materi Kebijakan Pemerintah Kota Surakarta dalam Membangun Keterbukaan Informasi Publik
  2. Kentis Ratnawati, SH, MM selaku Kepala Dinas Kominfo SP Kota Surakarta (PPID Utama) dengan materi Pengelolaan dan Kegiatan PPID Kota Surakarta Tahun 2019.

Dalam acara tersebut dibahas tentang tata cara pengsian DIP (Daftar Informasi Publik) 2019 dan Mekanisme usulan informasi yang dikecualikan.Hal ini mengingat bahwa banyak pejabat  yang menangani PPID  mutasi dan promosi alih tugas.

Menurut  Administrasi Umum Sekda Surakarta menjelaskan bahwa mulai bulan April 2019 sesuai keputusan Walikota Surakarta nomor 180/134 tahun 2019 tanggal 2 April 2019 tentang Penunjukan PPID dan PPID Pembantu dilingkungan Pemkot Surakarta. Sebelumnya PPID Utama dijabat oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Surakarta dengan 38 PPID Pembantu, namun berdasar SK Walikota yang baru PPID Utama dijabat oleh Kepala Dinas Kominfo SP dengan 87 PPID Pembantu termasuk kelurahan. “Kelurahan termasuk PPID pembantu karena juga menggunakan anggaran yang berasal dari APBD dan untuk memudahlan masyarakat mencari informasi yang dibutuhkan sesuai UU KIP. SK Walikota tersebut kebijakan dalam upaya pemkot Surakarta meningkatkan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Kominfo SP Kota Surakarta, Kentis Ratnawati selaku PPID Utama menjelaskan bahwa program PPID Tahun 2019  diantaranya perbaikan website ppid.surakarta.go.id, pengisian DIP sampai kelurahan, pembuatan SK DIP tahun 2019, pembuatan SK DIP yang dikecualikan, serta rencana pembuatan SOP yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik.

Harapan dari pertemuan dan konsolidasi ini agar PPID Pembantu agar segera membuat DIP Tahun 2019 dan dikumpulkan ke PPID Utama melalui Bidang Data Diskominfo SP Kota  Surakarta paling lambat minggu kedua bulan Mei l 2019. Kemudian PPID Utama berharap agar usulan informasi yang dikecualikan tiap-tiap  OPD dapat dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan hasilnya dilaporkan kepada PPID Utama.

02/05/2019
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta