Setup Menus in Admin Panel

Pembahasan Laporan Kinerja PPID Tahun 2020

Diskominfo SP melaksanakan rapat pembahasan laporan kinerja PPID tahun 2020, Senin (18/1/2021). Rapat dipimpin oleh Kabid Statistik selaku Sekretaris PPID Utama dan dihadiri oleh Kabid Komunikasi dan Persandian, Kasie Publikasi dan Pemanfaatan Data, serta staf Pengelola PPID.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 487.22/34 perihal Laporan Pelayanan Infrormasi Publik Tahun 2020.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Badan Publik mempunyai kewajiban membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan Informasi Publik berdasarkan Ketentuan pasal 22  Ayat (1) huruf h Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Untuk itu, PPID Kabupaten dan Kota harus menyusun Laporan Pelayanan Informasi Publik dan Register Permohonan Informasi Publik Tahun 2020 sebelum tanggal 25 Januari 2021.

PPID Pemerintah Kota Surakarta telah menyiapkan laporan tersebut dan akan dikirim pada hari ini, Selasa (19/1/2021).

19/01/2021
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta