Setup Menus in Admin Panel

Lebaran Tanpa Open House

Bertahun-tahun, open house menjadi tradisi Pemkot Surakarta dalam merayakan Lebaran. Meniadakan jarak antara warga dan para pemimpin, kegiatan tersebut selalu semarak dan dibanjiri ribuan tamu setiap tahunnya.

Tak ada pembatasan bagi setiap tamu. Siapapun dan dari manapun mereka berasal, dipersilakan berhalal bihalal di lokasi open house bersama para pejabat. Tak ada jarak dan suasana formal, selama silaturahmi itu berlangsung.

Sayang, tahun ini semua akan berbeda usai virus corona (Covid-19) mewabah di Kota Bengawan. Dengan terpaksa, Pemkot membatalkan rutinitas tersebut guna menghindari kerumunan orang dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Karena masih berstatus pandemi corona, open house untuk silaturahmi dan halal bihalal di rumah dinas Wawali ditiadakan,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani.

Jika merujuk kebiasaan sejak 2013, silaturahmi dan halal bihalal berbalut open house itu selalu digelar usai Shalat Idul Fitri dan dipusatkan di rumah dinas Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo yang berada di bilangan Banjarsari. Artinya jauh-jauh hari Pemkot open house sudah dijadwalkan pada 24 Mei, sebagai ajang bersilaturahmi dan merayakan Idul Fitri 1441 H.

Namun pada 11 Mei, Surat Edaran (SE) Nomor 450/920 Tentang Open House Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M ditandatangani Sekda, sebagai dasar pembatalan kegiatan rutin tersebut. Dalam surat itu bahkan disertakan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot dan masyarakat, agar meniadakan kegiatan serupa pada hari Lebaran mendatang.

“Imbauan ini berlaku juga untuk publik. Tidak ada lagi open house, meskipun digelar di rumah masing-masing.”

Ahyani mengakui, tidak ada sanksi khusus bagi pelanggar kebijakan tersebut. “Tapi imbauan ini bersifat tegas. Kami akan menerjunkan tim patroli untuk melakukan pengawasan ke wilayah-wilayah. Jika masih ada yang nekat menyelenggarakan open house, tentu akan diberikan pemahaman secara persuasif,” terang Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surakarta tersebut.

Sebagai ganti open house, Pemkot mempersilakan masyarakat bersilaturahmi melalui media sosial, layanan video call, maupun konferensi daring. “Yang paling susah mungkin membatasi Shalat Idul Fitri. Kami tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak yang menyelenggarakan Shalat Id, pada hari H Lebaran,” tegas Ahyani.

Pelaksanaan ibadah tersebut, diprediksi masih berlangsung di masjid-masjid yang terletak di kawasan permukiman. “Tapi kalau Shalat Id yang digelar di tempat terbuka dan mendatangkan ribuan jamaah, bisa dipastikan hampir tidak ada. Penyelenggaraannya butuh izin, dan aparat keamanan kemungkinan tidak akan menerbitkan izin tersebut,” beber Sekda.

Khusus Shalat Idul Fitri di masjid-masjid, lagi-lagi Pemkot meminta masyarakat untuk berpikir ulang. “Biarpun waktunya disingkat atau menerapkan pembatasan jarak antarjamaah, tetap saja itu adalah kegiatan pengumpulan massa,” tandas Ahyani.

Ya, bagi Pemkot perayaan Idul Fitri tahun ini memang spesial, sekalipun keistimewaan itu tidak bersifat positif. Bagaimanapun berlebaran di tengah pandemi membutuhkan sikap legawa dari umat, agar pandemi Covid-19 cepat berlalu. Apalagi Pemkot sudah berjuang keras menekan laju penularan virus tersebut sejak dua bulan terakhir.

Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta mengimbau hal senada, terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri. “Kami mengimbau umat muslim tidak menyelenggarakan Shalat Id di masjid, tanah lapang, atau tempat umum lainnya. Shalat Id bisa dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti,” terang Kepala Kantor Kemenag, Musta’in Ahmad.

Umat, pesan Musta’in, juga diharapkan selalu meningkatkan kewaspadaan akan potensi penyebaran corona dan berdisiplin dalam meminimalkan risiko penularan virus tersebut. “Selalu memakai masker dan menjaga jarak aman saat berinteraksi, merupakan beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat,” kata dia. (**)

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
26/05/2020
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta