Setup Menus in Admin Panel

Kepala Diskominfo SP Pimpin Rapat Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan

Kepala Diskominfo SP memimpin Rapat Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) Dikecualikan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2020. Rapat dilaksanakan pada hari Selasa (9/6/2020) di Ruang Upakari II Diskominfo SP.

Selain dihadiri internal dari Diskominfo SP, rapat juga dihadiri akademisi UNS Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Surakarta serta PPID Pembantu dari Diskominfo SP, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, BKPPD, BPPKAD, Dinas Penanaman Modal & PTSP Dinas PP, PA & PM Bagian Humas & Protokol, Inspektorat, dan Satpol PP.

Rapat membahas tentang naskah pertimbangan uji konsekuensi. Informasi yang dikecualikan antara lain informasi-informasi yang mengungkapkan rahasia pribadi; informasi-informasi yang mengungkapkan sistem informasi elektronik, sistem persandian, dan keamanan daerah; Informasi-informasi yang mengungkap proses pemeriksaan internal; serta informasi-informasi yang mengungkap proses penegakan hukum.

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
11/06/2020
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta