Setup Menus in Admin Panel

TATA CARA PENAYANGAN BERITA

TATA CARA PENAYANGAN BERITA PADA WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL

Jenis:Isi
Ringkasan Informasi:Berisi informasi tentang Tata Cara Penayangan Berita pada Website dan Media Sosial
Pejabat yang Menguasai Informasi:PPID
Penanggungjawab Informasi:PPID
Waktu Pembuatan Informasi:2024
Bentuk Informasi yang tersedia:Hardfile dan Softfile
Jangka Waktu Penyimpanan:Selama berlaku
Jenis Media yang Memuat:https://ppid.surakarta.go.id/archives/informasi/tata-cara-penayangan-berita/

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
01/10/2022
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta