Setup Menus in Admin Panel

Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surakarta

PENGUMUMAN
NOMOR:01/TIMSEL/PIMP-BAZNAS/2016
TENTANG
SELEKSI TERBUKA
CALON PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS)
KOTA SURAKARTA

Dalam rangka pemgisian pimpinan badan amil zakat nasional (BASNAS) Kota Surakarta untuk masa bakti Tahun 2016-2021 sesuai ketentuan pasal 15 Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2011 tentang penglolaan zakat dan Pasal 39 peraturan pemerintahan Nomer 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat serta pasal 37 Peraturan Walikota Nomer 7-A Tahun 2015 tentang tata cara pengelolaan Zakat, dengan ini mengudang tokoh Agama Islam dan praktisi Zakat di Kota Surakarta yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

A. FORMASI PIMPINAN BAZNAS
Pimpinan BAZNAS Kota Surakarta yang akan dipilh dan ditetapkan adalah berjumlah 5 (lima) orang bersifat kolegial dan untuk mejalankan masa bakti selama 5 tahun.

B. KETENTUAN UMUM
Sesuai ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat, persyaratan untuk dapat diangkat sebagai anggota BAZNAS paling sedikit harus:
a. Warga Negara Indonesia
b. Beragama Islam
c. Bertakwa kepada ALLAH SWT
d. Berahklak Mulia
e. Berusia minimal 40 (empat puluh) tahun
f. Sehat Jasmani dan Rohani
g. Tidak menjadi Anggota Partai Politik
h. Memiliki kopetensi dibidang pengelolaan Zakat dan
i. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahata yang diancam dengan pidana paling singkat 5 (lima) tahun.

Lamaran ditujukan kepada Wali Kota Surakarta c.q. Ketua Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS dengan melengkapi persyaratan- persyaratan sebagai berikut;

1. Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS (bentuk bebas)
2. Fotocopy KTP 1 (satu) lembar (terdaftar sebagai penduduk dan berdomisilin di wilayah Kota Surakarta
3. Fotocopy ijazah terakhir 1 (satu) lembar
4. pas foto terbaru ukuran 4×6 berwarna 1 (satu) lembar
5. Surat peryataan tidak sebai pengurus dan anggota Partai Politik bermaterai Rp 6.000,-
6. Surat pernyataan tidak sebagai pengurus di BAZNAS dan LAZ lain dan bermaterai Rp 6,000,-
7. Surat sehat dari dokter

Semua berkas laporan dimasukkan dalam stop map kertas warna hijau, di berinama dan asal lembaga/alamat pada halaman depan. Dikirimkan ke Sekretariat Tim Seleksi; Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Surakarta, Jl.Jendral Sudirman No. 2 Surakarta Gd. Bale Praja Wangi Lantai III.

C. MASA PENDAFTARAN
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 Juli 2016 sampai tanggal 16 Juli 2016

D. JADWAL SELEKSI
1. Seleksi adminitrasi berkas lamaran yang masuk: 25-26 Juli 2016
2. Pengumuman calon yang lolos seleksi adminitrasi: 27 Juli 2016
3. Ujian tertulis Fiqih Zakat, Menejerial dan tes pesikolog: 2-3 Agustus 2016
4. Pengumuman hasil ujian tertulis: 22 Agustus 2016

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk di ketahui secara umum dan harap maklum.

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
13/07/2016
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta