Setup Menus in Admin Panel

Dinas Pendidikan

[xyz-ips snippet=”Dinas-Pendidikan”]

Sektor pendidikan menjadi sektor penting dalam menjalankan pemerintahan daerah. Dinas Pendidikan Kota Surakarta memiliki peranan dalam mewujudkan layanan pendidikan berkualitas. Selain itu, melahirkan generasi muda berdaya saing serta pembudayaan dan prestasi olahraga.

Melalui Dinas Pendidikan diharapkan terwujud pendidikan berkualitas mulai dari pendidikan dasar dan menengah, pendidikan anak usia dini, pendidikan non formal. Seluruh pendidikan tersebut perlu guna mewujudkan generasi muda berkompeten, berkarakter, serta berdaya saing. Ditambah lagi untuk mewujudkan permassalan dan prestasi olahraga.

Salah satu program prioritas Dinas Pendidikan yakni membangun gedung sekolah satu atap atau Dikdas SD. Program ini diperuntukkan untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama untuk menyelaraskan program wajib belajar 9 tahun. Poin-poin dalam program ini yakni kota diharuskan memiliki SD/SMP satu atap dan siswa SD satu atap tak perlu mengikuti tes saat masuk SMP.

Selain itu, terdapat program lain yang dijalankan dengan anggaran sebesar Rp233.958.067.800. Sebagai Kepala Dinas, Etty Retnowati, SH.MH membagi fungsi dan kerja kedinasan dalam sejumlah bidang yakni Bidang Pendidikan Dasar Sekolah Dasar, Bidang Pendidikan Dasar SMP, Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan, Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat.

Dinas Pendidikan Kota Surakarta
Alamat : Jalan DI Panjaitan No.7 Surakarta
Anggaran 2017 : Rp233.958.067.800
Telepon : (0271) 630123
Email : dikpora@surakarta.go.id
Website : dinaspendidikan.surakarta.go.id

25/04/2017
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta