Setup Menus in Admin Panel

Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah

[xyz-ips snippet=”Badan-Kepegawaian”]

Adanya Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang optimal didukung aparatur yang profesional dan kompeten dengan sistem informasi yang handal. Perwujudannya dengan cara; Pertama, meningkatkan kualitas dan kuantitas aparatur untuk mendukung pemerintah yang baik; Kedua, meningkatkan kompetensi aparatur sesuai target dan fungsi demi kebutuhan organisasi; Ketiga, meningkatkan sistem informasi yang handal guna meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian.

Badan yang menangani aparatur ini bertempat kompleks Balai Kota Surakarta atau Jalan Jenderal Sudirman Nomor 2, Surakarta. Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah memiliki 5 bidang yakni Bidang Sekretariat; Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Kinerja Aparatur; Bidang Mutasi Pegawai; Bidang Pendidikan dan Pelatihan; dan Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi. Masing-masing bidang mempunyai tugas penting untuk mewujudkan visi dan misi.

Kepala Dinas Kepegawaian dan Pelatihan Daerah dijabat oleh Drs. Rakhmat Sutomo, M.Pd yang dalam mewujudkan visi misi diamanati anggaran sebesar 16.456.654.000 rupiah tahun 2017 ini. Anggaran tersebut digunakan untuk menjalankan seluruh program. Salah satu yang menjadi unggulan yakni Pelayanan Administrasi Perkantoran.

Dalam program Pelayanan Administrasi Perkantoran terdapat 12 kegiatan pokok, yakni penyediaan jasa surat menyurat, penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, penyediaan jasa jaminan pemeliharaan kesehatan Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, ada pula penyediaan jasa kebersihan kantor, penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja, penyediaan alat tulis kantor, penyediaan barang cetakan dan penggandaan.

Program ini juga mencakup penyediaan komponen instalasi listrik atau penerangan bangunan kantor, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor. Untuk menunjang perkembangan PNS dalam program ini diadakan penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan, penyediaan makanan dan minuman, serta rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah.

Melalui 12 kegiatan pokok tersebut Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah menjadi pintu bagi perkembangan kinerja PNS. Karenanya keberadaannya menjadi sangat penting guna memberi bekal bagi PNS menghadapi permasalahan di masyarakat yang kian dinamis.

Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah
Alamat : Komplek Balai Kota Surakarta atau Jalan Jenderal Sudirman Nomor 2, Surakarta
Anggaran 2017 : Rp.16.456.654.000
Telepon : (0271) 638088
Email : bkppd@surakarta.co.id atau bkdsolo@gmail.com
Website : bkd.surakarta.go.id

18/04/2017
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta