Diskominfo SP melaksanakan rapat finalisasi akhir terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020 pada Selasa (15/09/2020) di ruang Upakari I.
Rapat dipimpin oleh Kepala Diskominfo SP dan dihadiri oleh Kepala Bidang Statistik, Kepala Bidang Komunikasi dan Persandian, Kasi Publikasi dan Pemanfaatan Data, Kasi Pengumpulan dan Pengelolaan Data dan Tim.
Rapat bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir pengisian SAQ sebelum dikirimkan kembali ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan penilaian tahap ketiga dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020.
Pengecekan SAQ meliputi seluruh data pendukung, regulasi, aplikasi bantuan sosial, pengadaan barang jasa dan anggaran yang disediakan terkait penanganan dan mitigasi Covid-19. Bukti pelaksanaan sebagai data dukung pengisian SAQ dicantumkan alamat link website atau alamat hyperlink letak informasi dan memastikan bahwa link atau hyperlink tersebut dapat dibuka.