Diskominfo SP menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang dikecualikan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021, Rabu (9/3/2021). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Solia Jl. Yosodipuro Surakarta.
Acara dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman tentang Daftar Informasi yang dikecualikan sebelum dilaksanakan Uji Konsekuensi.
FGD dibuka oleh Kepala Diskominfo SP Kentis Ratnawati, S.H., M.M. dilanjutkan dengan presentasi narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Zainal Abidin Petir S.Pd, SH, MH.
Pada kesempatan ini, narasumber menjelaskan tentang tahapan uji konsekuensi untuk penyusunan DIP yang dikecualikan, tata cara uji konsekuensi, serta teknik pengujian konsekuensi.
Setelah tahapan uji konsekuensi ini akan dilanjutkan dengan penetapan klasifikasi informasi yang dikecualikan Pemerintah Kota Surakarta.