Setup Menus in Admin Panel

Begini Cara Menggunakan Parkir Elektronik Jalan Gatot Subroto

Parkir elektronik berbasis e-money di Kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Serengan, baru saja diresmikan Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. Banyak kemudahan yang akan didapat pengguna parkir. Dengan sistem parkir elektronik, masyarakat hanya perlu melakukan hal-hal berikut:

  1. Pengguna parkir perlu membuat kartu debet BRI “Brizzi” sebagai kartu e-money. Kartu tersebut berisi uang elektronik. Bagi masyarakat yang belum memiliki kartu tersebut, dapat membuatnya di Bank BRI maupun minimarket bertanda khusus.
  2. Ketika akan memasuki area parkir dengan sistem parkir-el, pengguna parkir tinggal menempelkan bagian muka kartu e-money pada mesin Electronic Data Capture (EDC). Hal tersebut diperlukan guna mengetahui jam masuk.
  3. Setelah itu pengguna parkir tinggal memarkirkan kendaraannya. Petugas parkir akan membantu menata kendaraan agar aman dan nantinya mudah ditemukan.
  4. Ketika akan keluar dari area parkir, pengguna parkir harus menempelkan kembali kartu e-money pada mesin parkir-el. Tapping kedua ini berfungsi sebagai langkah pembayaran.
  5. Pengguna jasa parkir akan mendapat bukti pembayaran dari tapping kedua ini. Pada bukti pembayaran tertera tarif yang dibayarkan. Tarif tersebut secara otomatis dibayarkan dari saldo yang terdapat pada kartu e-money.
  6. Terakhir, pengguna jasa parkir tinggal melenggang pulang tanpa harus kerepotan menunggu kembalian atau lupa karena tak bawa uang.

Keterangan:

Sementara ini, warga yang belum memiliki e-money dapat membayar parkir secara tunai. Petugas parkir dibekali kartu sehingga mereka akan melakukan tapping pada mesin Electronic Data Capture (EDC). Pengguna parkir tinggal mengganti uang kepada petugas parkir.

© 2016-2021 PPID Kota Surakarta