Diskominfo SP mengikuti rapat penjelasan peta masalah dan teknis pengisian SAQ yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Tengah secara daring melalui zoom siang ini pukul 13.00 WIB, Senin (20/9/2021).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2021, yang bertujuan sebagai forum konsultasi bagi tim PPID badan publik Kabupaten/Kota.
Pada rapat ini tim PPID diharapkan menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pengisian data SAQ sebelum diserahkan. Serta disampaikan, bahwa pengumpulan data SAQ yang semula tanggal 20 September 2021 diundur menjadi tanggal 24 September 2021.