Setup Menus in Admin Panel

Upayakan Pemerataan dalam Pembagian Bantuan

Tidak bisa dipungkiri, pandemi virus corona (Covid-19) telah menyusahkan kehidupan sebagian besar warga. Kerja produktif mereka tersendat, lantaran roda perekonomian bergerak sangat lambat.

Alih-alih bertahan dalam ketidakpastian sebagian orang, terutama para karyawan, terpaksa mempertaruhkan nasib periuk keluarga mereka. Sebab tidak sedikit perusahaan tempat mereka bekerja selama ini terpaksa gulung tikar, akibat pandemi yang seolah tak berkesudahan.

Sejak awal penerapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, Pemkot Surakarta tidak luput memperhatikan hal ini. Paket bantuan logistik berisi sejumlah bahan pokok telah dibagikan kepada 40.000 keluarga miskin, rentan miskin serta warga terdampak wabah Covid-19 pada bulan lalu, untuk meringankan beban hidup mereka.

Bantuan logistik tahap pertama itu lantas dilanjutkan ke tahap kedua, yang mulai dibagikan bulan ini. “Sama seperti pembagian sembako pada bulan April, bantuan tahap dua ini dialokasikan bagi 40.000 penerima. Distribusinya juga rencananya dilaksanakan dalam dua tahap,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani, saat Pendistribusian Logistik Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam Penanganan Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 dan BST di Kompleks Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU) Pedaringan, Minggu (10/5).

Bedanya, bantuan logistik bersumber APBD untuk tahap kedua ini dibarengi dengan distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat, kepada ribuan warga Kota Bengawan.

“Kami sudah mengusulkan 44.127 keluarga penerima manfaat (KPM) BST. Saat ini yang sudah menerima undangan penyaluran BST adalah 26.407 KPM. Besaran bantuan itu adalah Rp 600.000 selama April-Juni, dan distribusinya ditangani Kantor Pos Kota Surakarta,” papar Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surakarta ini.

Penyaluran BST usai pemberian bantuan sembako tahap pertama, disadari Pemkot berpotensi menyisakan persoalan krusial. Yakni penerima ganda terhadap kedua bantuan tersebut.

Apalagi upaya verifikasi faktual dan pemutakhiran data terhadap seluruh warga miskin dan rentan miskin penerima BST, yang tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Elektronik (E-SIK), pada bulan ini ikut terkendala akibat wabah corona. Sekalipun pemberian bantuan sembako tahap pertama juga menjadi ajang verifikasi faktual, bukan tidak mungkin masih terdapat kesamaan calon penerima untuk kedua bantuan tersebut.

Karena itulah Pemkot menegaskan bahwa calon penerima harus memilih salah satu bantuan yang tersedia. “Warga yang sudah menerima undangan pengambilan BST, kami persilakan memilih. Kalau memilih BST, maka bantuan sembako tahap kedua tidak akan kami berikan. Sekalipun bulan lalu sudah mendapatkan bantuan tahap pertama,” tegas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Sebaliknya, imbuh Wali Kota yang akrab disapa Rudy ini, jika calon penerima BST memilih bantuan logistik dari Pemkot maka kuota bantuan uang tunai dari pemerintah pusat itu akan dialihkan kepada warga lain.

“Jadi tidak boleh mendapat dua-duanya. Nanti bisa dobel anggaran dan timbul persoalan hukum di kemudian hari.”

Rudy menilai, masih ada sebagian warga yang berhak mendapatkan bantuan logistik namun tidak memperolehnya pada bulan lalu, akibat keterbatasan kuota. Itulah sebabnya Pemkot mengharuskan calon penerima BST untuk memilih salah satu dari bantuan tersebut, agar distribusi bantuan lebih merata.

Apalagi Pemkot sudah menyeleksi peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan program bantuan lain dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jateng, agar tidak masuk dalam data penerima bantuan sembako.

“Masih banyak warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan. Misalnya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau yang tidak digaji, sampai tukang parkir yang pendapatannya menurun drastis,” tandas Wali Kota.

Pemkot pun mulai memikirkan warga luar kota terdampak pandemi corona, yang selama ini berdomisili di Kota Bengawan. Usulan-usulan tambahan calon penerima bantuan sembako itu sudah diusulkan berbagai pihak, mulai Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), hingga perangkat RT/RW.

“Yang masuk kriteria tambahan ini misalnya karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan, tetapi tidak bisa pulang. Begitu pula karyawan pabrik. Bulan ini mereka akan mendapatkan bantuan sembako, jika belum masuk data penerima BST atau bantuan lain dari pemerintah pusat,” beber Ahyani.

Ya, bagi Pemkot bencana kemanusiaan akibat pandemi Covid-19 ini memang membutuhkan kesadaran semua pihak. Para penerima bantuan pun diharapkan sadar, bahwa tak hanya mereka yang membutuhkan uluran tangan.

“Itulah sebabnya kami selalu meminta warga untuk bersyukur, jika mendapatkan bantuan dari pemerintah. BST ini juga tidak akan ada potongan sesen pun. Warga menerima utuh sebesar Rp 600.000,” tegas Rudy. (**)

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
16/05/2020
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta