Setup Menus in Admin Panel

Layanan Mobil Keliling Pelayanan Adminduk

Salah satu terobosan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengerahkan mobil keliling pelayanan administrasi kependudukan. Dengan adanya mobil keliling ini masyarakat tak perlu harus ke kantor dinas untuk mengurus segala kebutuhan administrasi seperti e-KTP, akta kelahiran dan kematian, kartu keluarga dan lain sebagainya.

Mobilitas pelayanan sangat diperlukan di era serba cepat seperti saat ini. Mobil keliling pelayanan kependudukan dilengkapi dengan komputer, mesin cetak, dan berbagai keperluan guna pengurusan administrasi. Terdapat pula kamera, mesin scan, dan lainnya guna pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Sementara itu, mobil keliling memungkingkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta melakukan One Day Service. Artinya, seluruh pengurusan administrasi kependudukan dapat selesai hari itu juga. Sistem tersebut memudahkan masyarakat dan tak perlu harus bolak-balik untuk mengurus administrasi kependudukan.

Layanan Mobil Keliling Pelayanan Adminduk (2)

Unit mobil keliling akan menghampiri masyarakat Kota Surakarta secara bergantian. Setiap hari Rabu, mobil keliling akan terparkir di tiap kantor kelurahan secara terjadwal. Mobil keliling akan berhenti di 51 kelurahan di Kota Surakarta. Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini karena selain menyingkat waktu, masyarakat tak perlu khawatir bertabrakan dengan jam kerja. Mobil keliling melayani masyarakat hingga petang hari.

Selain di 51 kantor kelurahan, mobil keliling juga berhenti pada hari minggu. Mobil ini akan terparkir di Jalan Slamet Riyadi atau tepatnya di depan Taman Sriwedari selama kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day. Mobil ini juga akan mengikuti kegiatan Sanja Warga Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

© 2016-2021 PPID Kota Surakarta