Setup Menus in Admin Panel

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat

[xyz-ips snippet=”Dinas-Pemberdayaan-Perempuan”]

Masalah pemberdayaan masyarakat terutama perempuan serta perlindungan anak seringkali dipandang sebelah mata. Padahal Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk mewujudkannya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Surakarta.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat memuat tujuan dalam sebuah kalimat visi terwujudnya kemandirian masyarakat, kesetaraan dan keadilan gender, perlindungan anak.

Misinya yaitu menumbuhkembangkan kemandirian masyarakat, meningkatkan pengarusutamaan gender (PUG) dan pemberdayaan perempuan di semua bidang pembangunan, dan meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan pemenuhan hak-hak anak.

Visi dan misi dicapai melalui program-program nyata seperti pelatihan keterampilan Program Pemberdayaan  Masyarakat Berbasis Gender (P2MBG), peningkatan peran serta organisasi perempuan dalam meningkatkan ekonomi keluarga, dan pelatihan keterampilan bagi korban KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat menyerap anggaran tahun 2017 sebesar Rp8.281.688.000,00 dan menyalurkannya pada pelayanan program di 3 bidang dan 1 UPTD. Ketiga bidang tersebut yakni Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Perlindungan Anak, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta satu UPTD PTPAS.

Bidang Pemberdayaan Perempuan bertangungjawab pada pengarusutamaan gender, perlindungan perempuan, dan peningkatan kualitas hidup perempuan. Bidang Perlindungan Anak pada pengembangan perlindungan anak dan peningkatan kualitas hidup anak.

Sedangkan Bidang Pemberdayaan Masyarakat memiliki seksi kelembagaan serta sarana dan prasarana. Seluruh kepala bidang melaporkan pertanggungjawaban pada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Widdi Srihanto, MM.

 

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat

Alamat                  : Jalan Jenderal Sudirman No.2 Surakarta

Anggaran 2017  : Rp8.281.688.000,00

Telepon               : (0271) 636426

Email                     : bapermas_surakarta@yahoo.co.id

Facebook            : bapermas_surakarta@yahoo.co.id

 

03/07/2017
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta