Setup Menus in Admin Panel

e-Pajak dan Kemudahan Pembayaran Pajak

Pemerintah Kota Surakarta kembali melakukan terobosan. Memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta membuat aplikasi bernama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) elektronik atau e-Pajak.

Warga Surakarta kini dapat membayar PBB melalui telepon genggam. Pembayaran tersebut dilakukan menggunakan mobile banking, sms banking, maupun internet banking. Dalam peluncuran e-Pajak, BPPKAD Kota Surakarta menggandeng Bank Nasional Indonesia (BNI). BNI memfasilitasi penyediaan layanan pembayaran PBB tersebut.

Kota Surakarta menjadi kota pertama yang menggunakan multichannel m-banking, sms banking, dan internet banking dalam memfasilitasi warganya membayar PBB. Layanan pembayaran tersebut langsung terkoneksi dengan data BPPKAD Surakarta.

Karena terkoneksi secara live, warga Surakarta dapat melakukan pengecekan transaksi mereka melalui ponsel mereka. Aplikasi e-Pajak menjadi salah satu fitur aplikasi Solo Destination milik Pemerintah Kota Surakarta.

ePajak dan Kemudahan Pembayaran Pajak (2)

Pengecekan PBB kini dapat dilakukan dengan mendownload aplikasi Solo Destination, masuk, kemudian menemukan fitur e-Pajak dan memasukkan Nomor Obyek Pajak (NOP), dan tap pencarian. Warga Surakarta juga dapat mengetahui riwayat pembayaran pajak melalui fitur aplikasi ini.

Hadirnya e-Pajak tak semata-mata hanya untuk meningkatkan pendapatan, namun untuk meningkatkan kepercayaan warga Surakarta melalui transparansi.

Selain itu, e-Pajak juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak. Pembayaran pajak sejatinya akan dikelola oleh Pemkot Surakarta dan akan dikembalikan kepada warga dalam berbagai bentuk fasilitas.

Untuk awal penerapan e-Pajak memang hanya pembayaran PBB. Namun BPPKAD akan memberikan kemudahan dan transparansi bagi pembayaran pajak hotel, restoran, dan kafe di Surakarta.

24/06/2017
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta