Admin PPID
24-10-2025
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi , di mana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
| Hari Ini | : | 2 | ||
| Kemarin | : | 2 | ||
| Bulan Ini | : | 44 | ||
| Total | : | 529 |