Setup Menus in Admin Panel

Surakarta “Sayang Anak”

Sebuah monumen kini menghias Taman Jayawijaya, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres. Berisikan empat patung anak yang berdiri melingkar, di mana salah satu diantaranya memegang bola dunia, monumen tersebut menjadi penanda (tetenger) di ruang publik tersebut.

Tak sebatas indah. Monumen yang diresmikan Rabu (20/11) oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Perwakilan Unicef untuk Indonesia Debora Comini dan Ketua Forum Anak Surakarta (FAS) Belva Aulia itu, ternyata menyimpan makna mendalam.

“Itu adalah Monumen Peringatan 30 Tahun Konvensi Hak Anak (KHA). Empat anak yang melingkar menghadap ke atas itu menunjukkan upaya pencapaian empat hak dasar anak. Sementara seorang anak yang memegang bola dunia diartikan kemampuan untuk mengubah dunia dimulai dari lingkungan sekitar,” ungkap Belva.

Di bagian bawah monumen, terdapat informasi berupa relief perjalanan panjang 30 tahun Konvensi Hak Anak. Menariknya, seluruh desain monumen itu disusun oleh anggota FAS. “Peresmiannya dibarengkan dengan peringatan 30 KHA, yang mana acara peringatan itu juga dirancang atau disiapkan oleh panitia yang seluruhnya adalah anak-anak. Tidak ada orang dewasa yang dilibatkan dalam kepanitiaan.”

Monumen tersebut memang bukan sekadar pajangan. Para pengambil kebijakan dan pemerhati hak anak tentu berharap bangunan itu mampu mengingatkan khalayak, betapa pentingnya pemenuhan hak-hak dasar bagi setiap anak pada era kekinian. Apalagi Surakarta dinilai memiliki sejarah khusus terkait keberpihakan terhadap hak-hak anak tersebut.

“Diskusi awal mengenai ratifikasi KHA terjadi di Solo tahun 1989, sebelum Indonesia meratifikasinya pada tahun 1990. Kota Layak Anak (KLA) juga diperkenalkan di Solo sejak 2006. Lalu sejak 2017, Solo menjadi KLA Utama. Belum lagi lahirnya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dirintis di kota pada 2011,” terang Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Surakarta, Agus Sutrisno.

Kepala Perwakilan Unicef wilayah Pulau Jawa Bali Arie Rukmantara bahkan menyebut, rentetan sejarah Surakarta “sayang anak” sudah dimulai ketika KGPA Mangkunegara VII mendirikan Taman Balekambang kepada kedua putrinya pada 1921. “Jadi ibaratnya sejarah itu kami ulangi kembali, di mana Taman Jayawijaya ini dibangun untuk anak-anak. Karena tahun ini ada konvensi anak-anak internasional, maka dilengkapi pula dengan monumen peringatan 30 Tahun KHA,” paparnya.

Begitulah. Ditengah maraknya perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, merebaknya pekerja anak, dan berbagai persoalan lain, Monumen 30 Tahun KHA diharapkan menjadi pengingat bagi semua orang agar terus memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati menerangkan, pemerintah telah menelurkan berbagai regulasi dalam guna menjamin pemenuhan hak-hak anak tersebut. Diantaranya UU Sistem Peradilan Anak 2012 dan UU Perlindungan Anak 2014 yang menciptakan kerangka landasan kuat bagi perlindungan anak. “Baru-baru ini juga UU Perkawinan juga sudah diamandemen, yang meningkatkan batas minimum usia perkawinan bagi anak perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun,” kata Bintang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahkan meminta slogan ramah anak tak sekadar menjadi aturan, melainkan bisa diimplementasikan. “Jika keinginan anak adalah bermain di tempat yang menyenangkan, maka ramah anak adalah taman. Ramah anak artinya tidak boleh ada bullying. Ramah anak juga adalah berteman. Yang paling gampang adalah menanyakan langsung kepada mereka, apa yang harus diberikan pemerintah,” tegas Ganjar.

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo pun menegaskan komitmen Pemkot untuk menjadikan Kota Surakarta sepenuhnya layak anak. “Kami sadar bahwa masih banyak yang perlu dibenahi untuk mencapai hal itu,” terang dia. (**)

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
22/11/2019
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta