Surakarta – Diskominfo SP Kota Surakarta menggelar sosialisasi pengelolaan PPID bagi SMPN di Kota Surakarta pada Selasa, 19 Maret 2024 di ruang Rapat Upakari II. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 28 SMPN di Kota Surakarta.
Dalam sesi sosialisasi, Kepala Bidang Penyelenggara E-Government, Isnan Wihartanto menekankan pentingnya standar pendokumentasian informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mencakup koordinasi penyimpanan dan pendokumentasian informasi publik dengan unit kerja terkait, konsistensi dalam bentuk penyajian, dan penggunaan format terbuka yang dapat dibaca oleh sistem elektronik. Penyimpanan informasi publik juga harus memenuhi kaidah interoperabilitas data.
Diskominfo SP Kota Surakarta memiliki rencana tindak lanjut yang inklusif, termasuk alokasi anggaran terbuka informasi publik, pelatihan peningkatan SDM pengelola informasi publik, monitoring dan evaluasi berkala untuk memperbaiki ketepatan waktu penyampaian informasi publik, serta sosialisasi dan pendampingan keterbukaan informasi di 25 SMP Negeri. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik di Kota Surakarta.