Sebagai warga negara yang baik, kita tahu bahwa pajak adalah hal yang penting bagi pembangunan di Kota kita tercinta ini. Pemerintah Kota Surakarta pun menyadari hal tersebut dan terus melakukan pengembangan supaya pelayanan pembayaran pajak semakin mudah, cepat, dan nyaman.
Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menjalin kerjasama dengan PT. Bank Central Asia (BCA) dalam rangka penyediaan layanan perbankan daring untuk pembayaran pajak daerah. Kerjasama yang sudah digagas lama ini, meliputi tiga lingkup yakni, pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, fasilitas cash management, serta layanan jasa perbankan lainnya
Kerjasama ini dimulai dengan penandatangan MoU yang dilakukan oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Kepala Kantor Wilayah II BCA Yandy Ramadhani di Balai Kota pada hari Senin (1/7). Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Surakarta Bandoe Widiarto, Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo, Sekretaris Daerah Ahyani, dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta Yosca Herman Soedradjat.
Dalam sambutannya, Wali Kota sangat mengapresiasi kerjasama antara Pemkot dengan BCA. Terlebih, ada banyak wajib pajak (WP) yang ternyata adalah nasabah dari bank BCA. Untuk diketahui, selama ini pembayaran pajak secara online baru bisa dilakukan dengan menggunakan bank berplat merah. Dan BCA menjadi bank swasta pertama yang menjalin kerja sama dengan Pemkot kaitannya dengan pembayaran pajak secara online.
“Saya optimistis dengan adanya kerjasama ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Juga saya berharap para pemilik modal besar yang ada di Kota Surakarta bisa lebih mudah membayar pajak, pasalnya banyak nasabah BCA adalah pemilik modal menengah ke atas. Bahkan selama ini kami mendapat banyak permintaan dari wajib pajak agar dapat membayar melalui BCA,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Rudy ini mengatakan dengan banyaknya layanan kerjasama yang mempermudah proses pembayaran pajak, diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi pembayaran pajak di Kota Solo. Adanya Sistem Pembayaran Pajak Online (Si Bapak On), kesadaran masyarakat membayar pajak naik 23 persen. “Untuk itu, kami juga akan mengajak bank lain untuk bergabung. Ini semua untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah. Dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” lanjutnya.
Kepala BPPKAD Surakarta Yosca Herman Soedradjat mengatakan adanya kerjasama ini, WP yang juga nasabah BCA bisa membayar pajak dengan mudah. “Lewat Si Bapak On ini, wajib pajak bisa membayar sembilan jenis pajak. Yakni pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, parkir, BPHTB, pajak air tanah, serta pajak penerangan jalan umum,” ungkapnya.
Sementara itu, Yandy Ramadhani berharap kerja sama ini terus berkesinambungan. Untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan kewajibannya. Selain itu, pihaknya juga akan lebih mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. ”Kami tentunya menjadi fasilitator yang membuat nasabah semakin nyaman,” katanya.