Setup Menus in Admin Panel

Rakor Satgas Covid-19, Angka Covid Terkendali, Walikota longgarkan beberapa aturan guna percepat pemulihan ekonomi

SOLO – Bertempat di Ruang Manganti Praja, Senin (22/3), Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kota Surakarta. Rakor diikuti Walikota, Sekretaris Daerah, Jajaran perwakilan Forkopimda, dan Satgas Covid yang terdiri dari beberapa Kepala Perangkat Daerah. Rakor dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan perpanjangan SE PPKM berbasis Mikro Kota Surakarta.

Dalam rakor tersebut, dilaporkan Basil dari evaluasi PPKM Mikro kondisi terkini RT dengan zona hijau di Kota Solo sebanyak 2699, meningkat 64 RT dari kondisi sebelumnya. Hasil evaluasi menunjukkan angka Covid-19 di Kota Solo sudah mulai melandai dan terkendali.

Walikota menyampaikan akan melonggaran beberapa peraturan, namun tetap menjaga dengan ketat protokol kesehatan yang ada. “Beberapa aturan akan kita longgarkan. Seperti live musik kita perbolehkan, namun kontak dan interaksi fisik tidak boleh. Tidak ada ganti-gantian microphone, yang menyanyi ya hanya penyanyinya, pengunjung/tamu tidak di perbolehkan menyanyi” jelas Gibran.

Dalam rapat koordinasi ini juga disampaikan diperbolehkannya event olahraga yang bersifat kompetisi, dengan catatan tanpa ada penonton, “Olahraga yang bersifat kompetisi di perbolehkan, tapi ya tanpa penonton, jadi hanya yang bertanding saja. Misalnya kompetisi burung di pasar Depok, ya hanya peserta yang bisa masuk”.

Selain itu, Gibran menyampaikan akan mempertimbangkan pembukaan CFD di Kota Solo. “Nanti kita coba buka CFD, khusus hanya untuk kegiatan olahraga masyarakat. Tapi lansia, ibu hamil, dan balita tidak di perkenankan sesuai dengan prokes yang ada. Nanti kita rapatkan dulu dengan Kepala Daerah yang lain terkait pembukaan CFD ini” tegas Gibran.

Gibran berharap dengan angka Covid-19 yang mulai terkendali, dan adanya pelonggaran aturan dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Solo, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Nantinya hasil rapat akan diatur dalam SE Perpanjangan PPKM yang akan berlaku tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021.

22/03/2021
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta