Pemerintah Kota Surakarta mulai menggagas untuk menjadikan Pasar Pucangsawit sebagai pasar khusus. Status Pasar Pucangsawit yang sebelumnya pasar tradisional akan diusulkan sebagai pasar khusus. Saat ini perubahan status pasar sedang dalam proses pengkajian oleh Dinas Pengelola Pasar (DPP). Ada beberapa alternatif yang akan digagas, di antaranya menjadi pasar buah, pasar makanan khas Solo, atau pasar batik.
“Kami menyadari jika kondisi di Pasar Pucangsawit seperti hidup segan, mati tak mau. Tapi, kami berupaya mempertahankannya agar tidak mati. Kami berencana mengkaji kondisi pasar untuk menjadi pasar khusus, sehingga pasar itu bisa ramai pembeli,” kata Kepala DPP, Subagiyo.
Mengubah status pasar tidak mudah karena harus ada beberapa tahapan. Berupa pengkajian dan penyesuaian Peraturan Walikota (Perwali). “Menilik sejarahnya, pasar itu pernah menjadi pasar buah. Jadi, bisa juga dikembalikan seperti dulu. Sedangkan gagasan menjadi pasar makanan khas Solo karena pasar itu dekat dengan TSTJ (Taman Satwa Taru Jurug), sehingga bisa menjadi paket wisata,” ujar Subagiyo.
Sementara ini, Subagiyo memberi kelonggaran bagi pedagang di Pasar Pucangsawit di antaranya ada pedagang kaki lima (PKL) yang boleh berjualan di pelataran pasar serta penarikan pendapatan berupa karcis dan bukan retribusi. Upaya itu untuk menarik pedagang baru agar mau berjualan di Pasar Pucangsawit. Upaya lain berupa kegiatan creative space oleh mahasiswa mulai sore hingga malam hari di pasar lantai dua untuk menarik pengunjung. Pasar ini juga dilengkapi area free hotspot.