Setup Menus in Admin Panel

Kelurahan Mangkubumen Wakili Jateng ke Lomba Tingkat Nasional

Inovasi pelayanan publik dan birokrasi Pemkot Surakarta kini kian akrab. Di semua lini pemerintahan, berbagai inovasi terus bermunculan demi efektivitas dan optimalisasi pelayanan publik.

Perangkat kelurahan pun tak ingin ketinggalan. Di Kelurahan Mangkubumen Kecamatan Banjarsari, sederet program kreatif pun digarap serius. Fokus dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi warga, program Kelompok Seni dan Usaha Menengah Kelurahan Mangkubumen (Mpok Sinah Klamben) dan Mangkubumen Lawan Rentenir (Mangku Lawren) pun diluncurkan sebagai bagian dari inovasi tersebut.

Usai berjalan sejak tahun lalu, Mangku Lawren bahkan telah diakui sebagai inovasi jempolan oleh Pemkot Surakarta dan Pemprov Jateng. Buktinya, program tersebut mampu meraih predikat terbaik dalam Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat kota dan provinsi pada 2019.

“Kami ikutsertakan Mangku Lawren dalam seleksi tingkat kota pada April, lalu ditetapkan sebagai juara. Kemudian maju ke lomba tingkat provinsi dan masuk lima besar,” tutur Lurah Mangkubumen, Beni Supartono Putro.

Sepak terjang program, yang sejatinya merupakan upaya kolektif warga Mangkubumen memberantas praktek rentenir itu, terus berlanjut. “Dari lima besar, Mangku Lawren terpilih menjadi tiga besar. Tim penilai dari provinsi lantas melakukan tinjauan lapangan ke wilayah kami.”

Tinjauan lapangan itu lantas diikuti pemaparan terkait Mangku Lawren di ibu kota provinsi pada 24 Juni. Berselang dua hari sesudahnya program itu dinyatakan sebagai pemenang, menyisihkan Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tembalang Kota Semarang serta Kelurahan Tidar Selatan Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang.

“Tanggal 30 Juni mengirimkan berkas-berkas untuk mengikuti Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat nasional 2019 harus sudah terkirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena akan dilakukan verifikasi administrasi tanggal 2-5 Juli,” beber Beni.

Pria yang menjabat lurah sejak dua tahun terakhir ini optimistis, Mangku Lawren bisa berbicara banyak di tingkat nasional. Sekalipun harus berkompetisi dengan program inovatif unggulan lain dari provinsi lain se-Indonesia.

“Mangku Lawren ini berjalan berdampingan dengan Mpok Sinah Klamben. Bahkan bisa dikatakan, Mangku Lawren melindungi Mpok Sinah Klamben, karena Mpok Sinah Klampen pada dasarnya adalah pengembangan ekonomi warga, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kelurahan Mangkubumen,” paparnya.

Tawaran pinjaman tanpa proses berbelit yang ditawarkan rentenir, menurut Beni, jelas menggiurkan pemilik usaha bermodal cekak. Padahal tanpa disadari pinjaman itu bakal berbuah bencana bagi debitur, sebab disertai bunga yang membumbung tinggi tanpa kendali.

“Itulah sebabnya Mangku Lawren kami gunakan sebagai strategi pertama dalam membebaskan warga, dari belitan utang rentenir. Donasi warga terus diputar, sehingga bisa membantu warga lain yang memiliki masalah serupa. Strategi berikutnya adalah pemberian pemahaman kepada warga, agar tidak lagi mau meminjam uang kepada rentenir,” imbuh Beni.

Sebagai gantinya, warga dipersilakan memanfaatkan lembaga keuangan pra-koperasi di tingkat rukun warga (RW), manakala membutuhkan dukungan dana bagi keberlangsungan usaha mereka.

Dalam implementasinya, Mangku Lawren disebutnya telah membebaskan 20-an warga Mangkubumen dari cekikan utang berbunga tinggi para rentenir. Program itu juga akan terus dikembangkan, hingga tiap RW mampu mengelola dana secara mandiri. Tujuannya jelas, yakni meniadakan praktek pemberian kredit tak manusiawi itu dari wilayah setempat.

“Apalagi kami memprediksi masih banyak warga yang sebenarnya berutang kepada rentenir, namun malu mengakuinya. Maka dari itu, peran ketua rukun tetangga (RT) juga diperlukan dalam verifikasi calon penerima bantuan,” tandas Beni.

Ulah bank plecit ini juga telah lama membuat gerah Pemkot. Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo berkali-kali menekankan pentingnya warga menghindari pilihan meminjam uang kepada lintah darat.

Para pemilik kartu tanda penduduk (KTP) Kota Surakarta dipersilakan Wali Kota mengakses layanan permodalan yang disediakan institusi resmi, seperti koperasi maupun Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Solo. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu kini menyediakan kredit usaha dengan bunga di bawah 1 persen perbulan. (**)

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
28/06/2019
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta