Pemberlakuan parkir elektronik diujicobakan di dua tempat di Kota Surakarta yakni di Jalan Dr.Rajiman dan Jalan Gatot Subroto. Diharapkan penerapan sistem parkir-el berbasis e-money tersebut dapat mengatasi berbagai masalah perparkiran.
Selain itu, kedua jalan tersebut merupakan kawasan jantung perekonomian Surakarta. Hasil uji coba sistem parkir-el nantinya digunakan dalam penerapan sistem yang sama di kantong-kantong parkir kawasan lain. Lalu, apa saja keuntungan menggunakan parkir-el. Berikut ulasannya.
- Memudahkan Pengguna Parkir
Dengan parkir-el, pengguna parkir tak perlu lagi harus mengeluarkan uang tunai untuk membayar biaya parkir. Warga cukup menempelkan (tapping) kartu e-money pada mesin parkir-el/EDC (Electronic Data Capture).
Sebagai sosialisasi dan membantu memudahkan teknis penggunaan sistem parkir-el, pengguna parkir akan dibantu petugas juru parkir. Sedangkan pada masa uji coba ini, sementara warga masih diperbolehkan membayar dengan uang tunai.
- Menghemat Waktu
Pengguna parkir kadang tidak siap dengan uang pecahan kecil ketika membayar parkir atau kadang juru parkir harus menukar uang lebih dulu untuk kembalian. Tentunya itu memakan waktu, apalagi kalau tengah terburu-buru.
Parkir elektronik bisa memangkas waktu tersebut karena menggunakan uang elektronik. Saat ini Pemkot Surakarta bekerja sama dengan BRI dalam pembuatan kartu Brizzi yang digunakan sebagai e-money.
- Memberikan Kepastian
Banyak pengguna parkir yang mengeluh soal biaya parkir yang sering berubah-ubah, padahal masih di tempat yang sama. Parkir elektronik memberikan kepastian tentang biaya parkir. Besaran biaya parkir berbeda untuk masing-masing zona.
- Menghindari Pungutan Liar
Dengan kepastian biaya parkir, tentu pungutan liar bisa terhindarkan. Oknum jukir tak lagi bisa melakukan pungutan liar karena parkir-el didesain by system. Pengguna parkir akan mendapat bukti pembayaran setelah melakukan tapping e-money pada mesin parkir-el.
Untuk tarif, Pada dua kawasan ujicoba Jalan Dr.Rajiman dan Jalan Gatot Subroto berlaku tarif progresif sesuai Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2016.
- Memudahkan Jukir
Ada anggapan parkir elektronik akan mematikan mata pencaharian para juru parkir. Sistem otomatis dianggap tak memerlukan lagi bantuan para juru parkir. Namun, nyatanya peran juru parkir masih sangat dibutuhkan dalam menata kendaraan dan mengawasi pembayaran parkir.
- Mengatasi Kebocoran Uang Parkir
Bagi Pemkot Surakarta, penerapan parkir-el berbasis e-money dapat mengatasi kebocoran pendapatan daerah yang berasal dari parkir. Pendapatan yang maksimal akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan fasilitas umum.
- Transparansi
Selain itu, penerapan parkir elektronik membantu transparansi besaran pendapatan daerah dari parkir. Sistem parkir elektronik juga membantu transparansi besaran biaya parkir untuk tiap kawasan.
- Akuntabel
Parkir elektronik dengan sistem yang terkomputerisasi membantu Pemkot Surakarta mengontrol bidang perparkiran. Dengan data perhitungan yang valid berdasarkan sistem tersebut, pemkot dapat menganalisa permasalahan dan melakukan penyelesaian dengan cepat. Sistem ini juga dapat membantu pemkot untuk mengambil kebijakan tepat untuk persoalan perparkiran.