(0271) 2941667
ppid@surakarta.go.id

Admin PPID

08 September 2026

 13:56:24 WIB
Diskominfo SP Surakarta Lanjutkan Pengisian SAQ PPID Tahun 2026
Icon

SURAKARTA – Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Surakarta menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) PPID Tahun 2026, Selasa (8/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan proses pengisian SAQ PPID Tahun 2026 dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara terkoordinasi.

Rapat dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan pimpinan dan sejumlah pejabat serta personel terkait di lingkungan Diskominfo SP Kota Surakarta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Bidang Komunikasi Publik dan Media Nomor B/500.12.12.1/1932 perihal Rapat Koordinasi Lanjutan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) PPID Tahun 2026.

Perkuat Koordinasi Pengisian SAQ PPID

Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) PPID menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Karena itu, koordinasi diperlukan agar data dan informasi yang dibutuhkan dalam pengisian SAQ dapat dipersiapkan secara baik.

Rapat lanjutan ini melibatkan unsur lintas bidang di lingkungan Diskominfo SP Kota Surakarta. Keterlibatan tersebut mencakup aspek komunikasi publik dan media, teknologi dan informatika, serta statistik.

Koordinasi lintas bidang diperlukan karena informasi yang menjadi bahan pengisian SAQ dapat berkaitan dengan berbagai aspek penyelenggaraan layanan dan pengelolaan informasi publik.

Libatkan Pimpinan dan Unsur Lintas Bidang

Rapat diikuti Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Sekretaris Diskominfo SP, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media, Kepala Bidang Teknologi dan Informatika, serta Kepala Bidang Statistik.

Selain unsur pimpinan, kegiatan juga melibatkan Taufik Ariyanta, SE, Dwi Arista Handaru, ST, Rini Indriastuti, S.Si, Ardymulya Iswardani, dan Uswatun Hasanah.

Kehadiran unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam proses pengisian SAQ PPID Tahun 2026 sesuai dengan tugas dan bidang masing-masing.

Dorong Kesiapan Data dan Informasi

Melalui rapat koordinasi lanjutan, proses pengisian SAQ PPID diharapkan dapat berjalan secara lebih terarah. Masing-masing unsur terkait dapat melakukan penyiapan informasi dan memastikan kebutuhan pengisian dapat dikoordinasikan dengan baik.

Koordinasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi informasi yang disampaikan dalam proses pengisian SAQ. Dengan persiapan yang baik, pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik dapat didukung oleh data dan informasi yang relevan.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan Bidang Komunikasi Publik dan Media tersebut menjadi salah satu langkah dalam memperkuat pengelolaan PPID Kota Surakarta sekaligus mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang semakin baik.


Daftar Informasi