Diskominfo SP melakukan rapat finalisasi pengecekan pengisian data Self Assessment Questionnaire (SAQ) PPID Utama dan PPID Pembantu Tahun 2021, Kamis (16/09/2021) di Ruang Upakari 1.
Rapat dipimpin Kabid Statistik Heny Ermawati, S.H., M.Hum selaku Sekretaris PPID Utama dan bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir pengisian SAQ sebelum dikirim ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan penilaian.
Sekretaris PPID Utama beserta tim memeriksa kelengkapan isian dan data dukung SAQ PPID Utama dan 5 PPID Pembantu, yaitu Dinkes, BPBD, Dinsos, Satpol PP, dan DLH.
Pemeriksaan dilakukan pada 3 komponen penilaian, diantaranya aksesibilitas website badan publik tentang penanggulangan Covid-19, informasi tersedia setiap saat tentang penanggulangan Covid-19, dan kelembagaan PPID.
Tim juga melakukan pengecekan data-data pendukung yang dicantumkan serta memastikan alamat atau link website dapat diakses.
Data SAQ akan dikirimkan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (17/9/2021). Batas akhir pengiriman SAQ adalah pada hari Senin (20/9/2021).