Dalam rangka pengelolaan aplikasi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Diskominfo SP menggelar rapat koordinasi pengelolaan ULAS ke dalam website OPD, Kamis (6/2/2020), di Ruang Upakari II Diskominfo SP Kompleks Balaikota Surakarta.
Rapat dipimpin oleh Kabid Statistik Heny Ermawati, S.H., M.Hum dan didampingi oleh Kasie Aplikasi Risang Cantika Budi, S.T. Rapat dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri atas OPD Pemerintah Kota dan Perumda Air Minum Kota Surakarta.
Agenda pertama yang dibahas adalah tentang penyampaian Surat Keputusan (SK) Admin ULAS. Kabid Statistik menekankan kepada para admin untuk merespon aduan yang disampaikan masyarakat sesuai dengan SOP, yaitu 2×24 jam hari kerja.
Sementara itu, materi kedua yang disampaikan oleh Kasie Aplikasi dalam rapat adalah penambahan fitur aduan ULAS ke dalam website OPD. Harapannya hanya ada satu kanal aduan masyarakat di Kota Surakarta yaitu ULAS.