(0271) 2941667
ppid@surakarta.go.id

Admin PPID

01-10-2025

Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh Badan Publik
Ringkasan Isi
Ringkasan Informasi :

Berisi informasi tentang

a.  tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Badan Publik; dan

b.  tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan
Pejabat/Instansi Yang Menguasai Informasi :
1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
2. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian
3. Inspektorat
Penanggungjawab Informasi :
Waktu Pembuatan Informasi (Update Data Tahun) : Update data tahun 2025
Bentuk Informasi yang tersedia : Softfile
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Media yang memuat informasi : https://ppid.surakarta.go.id/detail-dip/informasi-tentang-tata-cara-pengaduan-penyalahgunaan-wewenang-atau-pelanggaran-oleh-badan-publik-7780
Keterangan Tambahan : Media Lain Yang Memuat : http://ulas.surakarta.go.id/
Show
entries
Cari
No Informasi Tahun Aksi
1. SOP ADUAN MELALUI SP4N LAPOR Lihat
2. SOP ULAS (UNIT LAYANAN ADUAN SURAKARTA) Lihat
3. SOP ADUAN MELALUI MEDIA SOSIAL Lihat
4. SOP BENTURAN KEPENTINGAN Lihat

Daftar Informasi