Diskominfo SP melaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan draf DIP Yang Dikecualikan Pemkot Tahun 2020 pada hari Selasa (17/3/2020) di Ruang Bidang Statistik Diskominfo SP Kompleks Balikota Surakarta.
Rapat dipimpin oleh Kabid Statistik Heny Ermawaty, S.H., M. Hum dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengolahan Data, Kepala Seksi Publikasi dan Pemanfaatan Data, dan staf.
Rapat juga dihadiri oleh tenaga ahli pendamping penyusunan draf DIP yang dikecualikan Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D yang juga akademisi dari UNS.
Tujuan rapat adalah untuk mensinkronkan data DIP yang dikecualikan serta merencanakan kembali pelaksanaan uji publik yang sedianya dilakukan dalam minggu ini.
Pelaksanaan Uji Publik terpaksa ditunda dikarenakan diberlakukannya status KLB Covid-19 di Kota Surakarta.