Sejak pemberlakuan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona (Covid-19) pada pertengahan Maret, keramaian di berbagai sudut Kota Solo berkurang drastis. Lalu lalang kendaraan hingga kerumunan warga di berbagai lokasi kerap hilang tak berbekas, terutama saat malam hari.
Kondisi ini wajar adanya. Pemkot Surakarta memang terus berusaha agar keramaian-keramaian itu bisa diminimalkan. Harapannya penyebaran Covid-19 bisa ditekan, seiring berkurangnya pertemuan fisik antarindividu.
Di satu sisi, lengangnya suasana kota selaras dengan imbauan Pemkot untuk mengurangi aktivitas tak mendesak di luar ruangan. Imbauan “di rumah saja” termanifestasi jelas, melalui pilihan khalayak untuk berdiam diri di dalam rumah.
Namun di sisi lain, lengangnya suasana kota juga mendatangkan dampak yang tidak menyenangkan. Gangguan keamanan berpotensi meningkat, lantaran banyak tempat kini jauh dari pantauan pengguna jalan. Apalagi sebelumnya Solo bisa dikatakan sebagai “kota yang tak pernah mati”.
Di sinilah pentingnya mengambil prioritas. Kedua sisi itu akan selalu berkontradiksi lantaran saling meniadakan.
Mengendorkan imbauan “di rumah saja” berarti mengurangi intensitas penanganan corona, meskipun masyarakat bisa lebih leluasa menjaga setiap sudut kota. Jika memilih meneruskan bahkan meningkatkan implementasi imbauan tersebut, berarti potensi gangguan keamanan itu bisa jadi terus terpelihara.
Untungnya selalu ada solusi di setiap permasalahan. Selain mengoptimalkan patroli instansi terkait dan bekerjasama dengan aparat keamanan, Pemkot memilih mengefektifkan kembali peran masyarakat untuk menjaga lingkungan mereka dalam wujud ronda.
“Di tiap wilayah, ronda harus dihidupkan kembali,” tegas Wali Kota, FX Hadi Rudyatmo.
Bahkan untuk melengkapi sistem keamanan lingkungan (siskamling) tersebut, Wali Kota meminta warga membuat kentungan dan menggantungnya di depan rumah masing-masing. Kentungan itu akan dibunyikan secara berkala, sebagai wujud kewaspadaan bersama terhadap bahaya yang mengintai di tiap kawasan.
“Setelah pukul 21.00, warga bergantian memukul kentungan itu secara periodik. Umpamanya dipukul jam 22.00, lalu dipukul lagi jam 23.00, dan seterusnya.”
Para peronda pun diharuskan membawa dan membunyikan alat komunikasi tradisional tersebut saat berjaga. “Saat berkeliling, kentungan itu dibawa dan dipukul. Jadi semua warga waspada, semua orang ikut berjaga,” tegas orang nomor satu di Kota Bengawan ini.
Wali Kota mengaku, sudah menerima informasi terkait aksi kriminalitas yang terjadi sejak Covid-19 mewabah di berbagai kota. “Sudah banyak kejadian, ada narapidana yang dikeluarkan dari penjara (karena asimilasi dan pembebasan bersyarat), terus mencuri lagi. Sudah tertangkap,” bebernya.
Imbauan membuat kentungan itu, sudah disebarkan secara berantai melalui aplikasi perpesanan. Bunyinya “Kpd Yth. Bapak Ibu Camat dan Lurah. Mohon membuat Instruksi kepada Ketua RW, RT dan Masyarakat. Untuk mengamankan LINGKUNGAN MASING2 dimohon setiap Keluarga dianjurkan membuat KENTONGAN digantungkan DI RUMAH MASING2 dimohon setiap 1 ( satu ) JAM DIBUNYIKAN UNTUK TANDA WARGA SIAP SIAGA MENGAMANKAN RUMAH MASING2 DAN SIAP MELAWAN VIRUS CORONA DAN PENCURI ATAU MALING. Salam Sehat dan Aman.”
Wali Kota pun tak menampik adanya pesan berantai tersebut. “Daripada terlambat lebih baik antisipasi dini itu dimulai dari sekarang,” tandas Rudy, sapaan akrab Wali Kota.
Penutupan portal di gang-gang utama kawasan permukiman pada jam-jam rawan kejahatan, misalnya tengah malam, juga menjadi bentuk antisipasi lain. “Jadi selain untuk mencegah orang berlalu-lalang dan meminimalkan penyebaran virus, juga bisa mengamankan lingkungan masing-masing. Kalau ada pendatang baru bisa cepat diketahui,” kata dia.
Pembuatan kentungan bersama-sama dinilai Rudy sebagai bentuk kegotong-royongan warga, dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. “Beberapa wilayah sudah lembur membuat kentungan. Jadi kelihatan guyub. Ini kan sebenarnya juga sudah jadi tradisi kita. Jadi kalau dihidupkan lagi, jelas baik,” tegas Wali Kota.
Di beberapa tempat, imbauan itu ternyata langsung ditindaklanjuti masyarakat. Warga Kelurahan Joglo Kecamatan Banjarsari misalnya, bergotong-royong membuat puluhan kentungan untuk dibagikan di lingkungan mereka.
Lurah Joglo, Hariyo Seno, menjelaskan bahwa para ketua RT/RW sudah diminta menyampaikan kepada warga untuk membunyikan kentungan tersebut sekali dalam satu jam, mulai pukul 21.00-24.00. “Ini untuk menjaga dan mengamankan rumah masing-masing dari bahaya pencurian atau maling,” katanya.
Tak sebatas itu, warga juga diingatkan untuk tetap mencegah penyebaran corona dengan berbagai cara. Mulai tinggal di rumah bila tak ada keperluan penting, memakai masker, sering mencuci tangan menggunakan sabun, dan senantiasa menjaga kesehatan.
“Bila ada orang asing seperti pendatang atau pemudik, bisa dilaporkan kepada ketua RT/RW, kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, atau FKPM Linmas, untuk diarahkan melakukan karantina.” (**)