Puluhan ribu warga lima kelurahan baru, hasil pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari dan Pasarkliwon, kini bisa bernapas lega. Mereka tak lagi repot-repot menenteng surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik saat bepergian, karena Pemkot Surakarta mulai mencetak kartu identitas itu secara bertahap.
Meskipun tetap bisa menggunakan selembar kertas tersebut dalam mengakses berbagai pelayanan publik, seperti pemerintahan dan perbankan, suket memang lebih merepotkan dibandingkan KTP elektronik karena rawan rusak. Pemegangnya juga wajib memperpanjang masa berlaku surat tersebut secara berkala di loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Untungnya kabar baik tentang pencetakan KTP itu berhembus dari Balai Kota. Pemicunya adalah kiriman blangko KTP dari pemerintah pusat kepada Pemkot. “Saat berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kami mendapatkan jatah tambahan blangko sebanyak 60.000 keping,” ungkap Kepala Dispendukcapil, Yuhanes Pranomo.
Hingga awal pekan terakhir April, sekitar 40.000 keping blangko telah diterima Pemkot. “Sisanya akan disusulkan jika stok sudah menipis,” imbuh Pramono.
Jika ditambah sisa stok blangko yang dimiliki Pemkot sebanyak 7.000-an keping, maka hingga beberapa waktu ke depan ketersediaan blangko tersebut berkisar 67.000 keping. Angka itu lebih dari cukup untuk mencetak KTP bagi warga yang terdaftar sebagai pemegang suket saat ini.
“50.758 warga di lima kelurahan baru hasil pemekaran akan kami prioritaskan pencetakan KTP-nya. Kami juga akan mencetak 8.485 KTP bagi warga di luar kelurahan-kelurahan tersebut, serta 2.807 KTP bagi mereka yang masuk dalam daftar print ready record (PRR).”
Pencetakan itu dilakukan bertahap dengan memperhitungkan jumlah petugas dan alat yang dimiliki Pemkot. Meski demikian Pramono menegaskan, petugas Dispendukcapil siap lembur untuk merealisasikan pencetakan bagi seluruh warga sasaran.
Apalagi pengiriman 60.000 keping KTP elektronik itu disertai syarat khusus. “Kami dibatasi waktu pencetakannya oleh Kemendagri, sampai 17 Mei. Makanya setiap hari petugas mencetaknya, bahkan sampai Sabtu-Minggu tidak libur,” terang dia.
Hasil lembur itu cukup memuaskan. Dalam tiga hari pertama proses cetak, yang dimulai 24 April, telah diselesaikan 10.377 keping KTP yang siap didistribusikan.
“Nanti akan didistribusikan lewat kelurahan, dan diteruskan kepada pengurus RT/RW. KTP itu akan diantarkan kepada warga ke rumah masing-masing, sehingga tidak menimbulkan kerumunan antrian di kelurahan. Sudah ada data penerima by name by address,” tegas Pramono.
Selanjutnya Pemkot akan menarik suket yang sudah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun disimpan warga. “Suket-suket itu nantinya sekalian kami tarik, jika warga sudah mendapatkan KTP elektronik,” terang dia.
Pemkot pun mengoptimalkan aktivitas pembagian KTP tersebut sebagai sarana pendataan ulang warga di tiap kelurahan. Pendataan itu dimaksudkan sebagai upaya validasi, guna memastikan lokasi domisili mereka. “Sekalian sensus (pendataan) sisan. Kalau sudah tidak tinggal di situ, ya dicoret saja sekalian (dari data penduduk),” tegas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.
Ketua RW 7 Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari, Nugroho, mengaku bahagia saat mengetahui KTP elektronik miliknya bisa tercetak. Di kelurahan tersebut Pemkot memang melakukan penyesuaian wilayah RT/RW, usai dimekarkan menjadi Kelurahan Banjarsari, Kadipiro dan Joglo.
“Warga yang tahu kalau KTP elektronik sudah keluar begini, juga ikut lega. Sebenarnya secara umum suket tetap bisa digunakan. Hanya saja ada beberapa urusan yang tetap membutuhkan KTP secara fisik,” tuturnya.
Apalagi penduduk RT 1 RW 7 ini mengaku pernah mendapat komplain dari warganya. “Saat ia tugas ke Jakarta, suketnya malah tidak bisa digunakan.” (**)