Setup Menus in Admin Panel

Lavataro Siap di Pasar Sidodadi Sisi Barat

Saat diresmikan sebulan lalu, Pasar Sidodadi sisi barat sebenarnya telah dilengkapi area parkir khusus. Terletak di lantai dua, lahan parkir tersebut mampu menampung hingga 100 kendaraan roda dua.

Lokasi parkir itu memang dipilih Pemkot Surakarta sebagai jawaban, atas kesemrawutan suasana Jalan Wuni Barat. Sebelum Pasar Sidodadi sisi barat didirikan akhir tahun lalu, ruas jalan penghubung permukiman di Karangasem dan Jalan Slamet Riyadi tersebut selalu disesaki sepeda motor milik pengunjung Pasar Kleco dan pembeli toko-toko di sekitarnya.

Sayangnya setelah sebulan berlalu, area parkir Pasar Sidodadi sisi barat tak kunjung optimal. Kendaraan yang diparkir di lokasi tersebut bisa dihitung dengan jari.

“Itupun kebanyakan motor milik pedagang yang berjualan di lantai dua. Pengunjung tetap saja parkir di tepi Jalan Wuni Barat, kalau pelataran parkir di depan pasar penuh,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Henry Satya Nagara.

Berbagai spekulasi di balik sepinya lahan parkir Pasar Sidodadi sisi barat pun mencuat. Paling realistis adalah pengunjung pasar enggan memarkirkan motor mereka di lokasi yang sudah disiapkan, lantaran konstruksi jalur keluar masuk kendaraan terbilang curam.

Akibatnya bisa ditebak. Jalan Wuni Barat kembali menjadi lokasi parkir favorit pengunjung pasar. “Apalagi di sana banyak toko-toko kelontong, yang tidak menyediakan area parkir khusus pembeli.”

Tak ingin kondisi itu berlarut-larut, Pemkot memutuskan untuk menyelenggarakan layanan spesial berupa parkir valet. Melanjutkan program Layanan Valet Parkir Pasar Tradisional (Lavataro) yang sudah dijalankan di Pasar Gede dan Pasar Singosaren, mulai Jumat (6/3) pengunjung Pasar Sidodadi sisi barat tak perlu susah lagi naik turun ke area parkir.

“Mereka cukup mendatangi booth Lavataro di halaman pasar, dan menyerahkan kunci kendaraan kepada petugas parkir. Petugas yang akan memarkirkan kendaraan pengunjung di lantai atas. Pengunjung juga akan diberi bukti parkir oleh petugas,” terang Henry.

Pun halnya jika pemilik kendaraan selesai berbelanja. “Pengunjung tinggal mendatangi booth dan menyebutkan nopol kendaraan, selanjutnya penjaga booth akan mengontak petugas parkir di lantai atas. Petugas itu yang akan menyerahkan motor pengunjung di halaman pasar,” imbuh dia.

Henry mengakui layanan parkir valet ini hanya mengakomodasi kendaraan roda dua, karena menyesuaikan peruntukkan area parkir pasar. Khusus pengunjung bermobil, Pemkot mempersilakan mereka memarkirkan kendaraan di area parkir yang berada di samping Pasar Sidodadi lama.

“Jumlah pembeli yang naik mobil juga tidak banyak. Kebanyakan justru yang parkir adalah mobil barang, untuk keperluan bongkar muat. Lokasinya pun di situ,” katanya.

Guna mengakses Lavataro di Pasar Sidodadi sisi barat, pengunjung hanya dikenakan tarif parkir sebesar Rp 1.000 perdua jam. Namun terdapat pengecualian tarif bagi pedagang pasar setempat.

“Tarif parkirnya sama, tapi pedagang tidak dibatasi durasi parkir. Sebab biasanya mereka parkir dari pagi sampai siang atau sore hari,” tegas Henry.

Sejalan dengan pemberlakuan layanan parkir valet itu, Pemkot lebih mantap untuk menegakkan larangan parkir di Jalan Wuni Barat. Apalagi pelarangan itu bukan tanpa solusi, lantaran Lavataro siap memanjakan para pemilik kendaraan.

“Sosialisasi berlangsung selama 30 hari sejak tanggal pemberlakuan Lavataro. Sesudah itu, mereka yang parkir sembarangan akan ditindak sesuai aturan. Kami juga akan memasang rambu larangan parkir di Jalan Wuni Barat,” tandas Henry.

Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi menerangkan, lokasi parkir Pasar Sidodadi sisi barat memang sejak awal disediakan guna menampung kendaraan para pengunjung dan pembeli. Untuk itulah desain bangunan pasar tersebut relatif berbeda dibanding mayoritas pasar tradisional di Kota Bengawan.

“Saat menyusun perencanaan perbaikan Pasar Sidodadi beberapa tahun lalu, tokoh-tokoh masyarakat Karangasem menilai bahwa tempat parkir di Pasar Sidodadi ini menutup akses kendaraan warga setiap pagi. Makanya kami sediakan tempat parkir khusus, agar ruas jalan di depan pasar tidak lagi terganggu oleh parkir kendaraan milik para pembeli dan pedagang,” bebernya. (**)

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
08/03/2020
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta