Setup Menus in Admin Panel

Terima Kasih Telah Membayar Pajak

Pajak merupakan salah satu andalan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surakarta. Berapapun nominal yang disetorkan para wajib pajak (WP), menjadikan kas Pemkot bisa didistribusikan untuk program-program yang menyentuh berbagai sendi kehidupan warganya.
Hasil pengumpulan pembayaran pajak, juga menjadi penopang kemandirian keuangan daerah. Sudah bukan rahasia lagi, Pemkot terus menggenjot penerimaan kas guna mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dana dari pemerintah pusat.
“Menurut ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemandirian anggaran bisa terwujud apabila PAD dalam APBD sudah mencapai 30 persen. Pada 2016, PAD baru 21 persen dari total APBD, di mana selebihnya anggaran berasal dari bantuan pemerintah pusat dan provinsi. Tapi pada 2019, PAD tercatat sudah mencapai 29 persen,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yosca Heman Soedradjad.
Jika ditanya sumber kenaikan PAD tersebut, Herman dengan mantap menjawab bahwa setoran pajaklah yang menyebabkannya. “Jenis pajak daerah yang memberikan kontribusi tertinggi terhadap PAD adalah pajak bumi dan bangunan (PBB). Kira-kira sebesar Rp 95 miliar per tahun. Disusul pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak hotel dan resto, serta pajak lainnya.”
Mempertimbangkan kepatuhan WP dalam menunaikan kewajiban mereka yang dianggap terus meningkat, Pemkot lantas mengganjar pembayar pajak dengan mengundang mereka dalam acara khusus. Yakni Gathering Pengusaha Wajib Pajak Terbaik di Hotel Alila, pada akhir bulan lalu. Tidak ketinggalan pula Pemkot menggelar undian berhadiah tiga mobil dan tujuh sepeda motor, bagi para pembayar pajak tersebut.

Sebanyak 50 WP dengan nilai pajak tertinggi dan para pemenang undian pajak, dihadirkan dalam gathering tersebut. Bersama Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo, serta jajaran pimpinan Muspida Kota Surakarta, para pembayar pajak diberi kesempatan khusus mendengarkan apresiasi Pemkot atas kepatuhan mereka.
“Selama ini kami hanya memberi tahu manfaat bayar pajak kepada wajib pajak lapisan bawah. Belum ada laporan terbuka secara langsung kepada wajib pajak yang nilai pajaknya tinggi. Dengan kegiatan seperti ini, semua lapisan masyarakat akan mengetahui manfaat pajak. Juga postur PAD (pendapatan asli daerah) Kota Surakarta,” jelas Wali Kota.
Wali Kota memaparkan, uang hasil pembayaran pajak daerah selalu dimanfaatkan Pemkot untuk berbagai keperluan publik. Mulai membiayai program kesehatan seperti pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi peserta kategori penerima bantuan iuran (PBI) atau pembangunan RSUD Bung Karno, program infrastruktur seperti pemeliharaan jalan, hingga pelayanan pendidikan misalnya renovasi gedung sekolah.
Pemkot pun telah melengkapi pelayanan pembayaran pajak dengan sejumlah terobosan. Penerapan e-pajak merupakan salah satu inovasi yang bisa memudahkan WP dalam melaksanakan kewajiban mereka.
”Pajak online ini jelas memberikan banyak kemudahan. Dengan adanya pajak online tingkat kebocoran juga sudah nol. Lalu masyarakat bisa langsung membayar di bank, baik lewat loket maupun via mobile banking. Itu semua berdampak terhadap kenaikan pendapatan serta kesadaran WP,” imbuh Herman.
Salah seorang peserta gathering, Sumarni Sudarto Ray, mengakui jika apresiasi Pemkot yang terwujud dalam kegiatan tersebut sangat penting bagi para WP. “Bisa memberikan semangat kepada masyarakat, agar tertib membayar pajak. Toh pembayaran pajak akhirnya juga bermuara kepada masyarakat juga,” terang warga Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari ini. (**)

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
03/12/2019
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta