Pembangunan fly over Purwosari sedang disiapkan pemerintah pusat, melalui penyelenggaraan lelang proyek tersebut. Rencananya awal 2020 jalan layang itu mulai didirikan di atas perlintasan sebidang Jalan Slamet Riyadi.
Pemkot Surakarta pun tak ketinggalan mendukung kelancaran proyek tersebut. Apalagi keberadaan fly over Purwosari sudah lama dinanti, guna mengurai kemacetan setiap jam sibuk dan akhir pekan, saking padatnya perjalanan kereta api di jalur ganda (double track) setempat.
Pertemuan demi pertemuan antara Pemkot, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) serta pemangku kepentingan terkait lain pada tahun lalu, menghasilkan kesepakatan bahwa lokasi pembangunan fly over harus bebas dari gangguan. Salah satu gangguan tersebut adalah jaringan utilitas milik sejumlah instansi di sekitar perlintasan sebidang.
Jaringan utilitas tersebut diputuskan untuk direlokasi. Pemkot pun bertanggung jawab memindahkan jaringan utilitas terpenting, yakni pipa transmisi air bersih milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta.
“Jaringan pipa itu berada tepat di tengah Jalan Slamet Riyadi, atau di bawah median jalan. Harus dipindahkan karena akan terkena fondasi atau tiang pancang fly over,” ungkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Surakarta, Arif Nurhadi.
Skenario relokasi pun disusun Pemkot bersama manajemen PDAM. Sempat tertunda pelaksanaannya lantaran menunggu kejelasan realisasi pembangunan jalan layang, pemindahan jaringan pipa itu akhirnya mulai direalisasikan sejak awal Oktober.
“Kami sudah memulai proses pengeboran untuk memasang pipa pengganti di segmen satu dan tiga,” terang konsultan pengawas proyek, Sutardi.
Lokasi kedua segmen tersebut berada di jalur lambat dan city walk Jalan Slamet Riyadi. Adapun pekerjaan di segmen dua yang berada di antara segmen satu dan segmen tiga, dilakukan belakangan lantaran mempertimbangkan padatnya arus kendaraan di sekitar bundaran Purwosari.
“Khusus segmen tiga, pekerjaan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Sebagian city walk pada siang hari digunakan parkir dan sore hari ada aktivitas pedagang kaki lima (PKL).”
Berdasarkan target yang disusun kontraktor, pemindahan jaringan pipa tersebut harus selesai awal Desember. Selama itu pula, kawasan Purwosari dipastikan ramai oleh aktivitas proyek. “Kami targetkan penarikan pipa di segmen satu dan tiga bisa selesai pekan kedua Oktober. Saat itu pipa di segmen satu dan tiga sudah terpasang. Selanjutnya baru mengerjakan pipa di segmen dua,” urai Sutardi.
Guna mendukung kelancaran relokasi pipa ke sisi selatan lokasi eksisting, Pemkot memutuskan melakukan sterilisasi jalur lambat dan city walk dari aktivitas apapun. Jalur lambat di sisi barat perlintasan sebidang dibebaskan dari para pengendara kendaraan tidak bermotor, adapun city walk disterilisasi dari aktivitas PKL.
Keputusan itu sudah disampaikan kepada warga di wilayah terdampak, saat sosialisasi di Balai Kelurahan Sondakan pada akhir September.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUPR, Enike Novida Andraini, hanya jalur lambat yang menjadi lahan kosong di lokasi proyek. Jalur khusus kendaraan tidak bermotor itu dibutuhkan sebagai lokasi penyimpanan material proyek, sekaligus titik pemasangan pipa pengganti.
Kendati demikian, Pemkot tetap memfungsikan sebagian jalur lambat di sisi barat lokasi penutupan. “Akses keluar masuk jalur lambat juga tetap dibuka, sebab yang ditutup adalah jalur lambatnya. Kami harus mempertimbangkan akses masyarakat di sana, terutama pada saat jam sibuk, karena akses keluar masuk jalur lambat itu terhubung dengan sejumlah kantor, perkampungan maupun sekolah,” tegas Enike.
Adapun sosialisasi tentang sterilisasi city walk dilakukan Pemkot dengan membagikan edaran kepada para PKL. Selama ini, jalur pedestrian tersebut memang dijadikan lokasi berjualan oleh puluhan pedagang setiap sore hingga malam hari.
“Kami sudah membagikan edaran kepada pedagang, agar mereka tidak menggelar lapak di city walk. Kami minta mereka menyesuaikan jadwal pelaksanaan proyek,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penataan PKL Dinas Perdagangan, Handoko.
Namun ia menambahkan, sterilisasi city walk tersebut tetap berlangsung situasional. Pedagang dipersilakan berjualan kembali, manakala pelaksana proyek telah menyelesaikan pekerjaan di lokasi lapak mereka. “Prinsipnya fleksibel saja, asal tidak mengganggu proyek dan membahayakan pedagang. Kalau di titik tertentu sudah tidak dijadikan lokasi pekerjaan, ya silakan dipakai (berjualan) kembali,” terang Handoko. (**)