Setup Menus in Admin Panel

Gaet Investor Lokal, Asa PLTSa Putri Cempo Menyala

Selain menjadi salah satu proyek strategis nasional, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo membutuhkan biaya besar. Dukungan finansial yang kuat merupakan salah satu syarat utama agar megaproyek tersebut berjalan mulus.

Manajemen PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku pemegang hak pengelolaan PLTSa Putri Cempo pun menyadari hal tersebut. Tak heran, seluruh dokumen perizinan untuk berburu investor telah dilengkapi jauh-jauh hari.

Usai terbitnya perjanjian jual beli listrik (PJBL) ditandatangani bersama oleh PT SCMPP dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada akhir 2018, manajemen PT SCMPP pun mendapatkan tugas baru. Yakni menggaet penanam modal guna mendanai pendirian konstruksi PLTSa.

Waktu penyelesaian pembiayaan (financial close) pun ditetapkan PT SCMPP usai penandatanganan perjanjian, agar pendirian konstruksi PLTSa bisa berjalan sesuai target. Maret 2020 adalah tenggat mereka agar bisa merangkul investor.

“Kami butuh dana sekitar 58 juta dollar AS untuk mendirikan konstruksi PLTSa dalam dua tahap. Sebanyak 23 juta dollar AS untuk tahap pertama dan 35 juta dollar AS untuk tahap berikutnya. PJBL adalah salah satu syarat administrasi bagi kami untuk mengajukan pinjaman kepada lembaga pembiayaan,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PT SCMPP Erlan Syuherlan.

Tak butuh waktu lama, Maret lalu manajemen telah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. Calon kreditur itu berasal dari Indonesia, Korea Selatan dan Tiongkok. Yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), China Construction Bank, serta Korea Development Bank.

Didukung Pemkot Surakarta dan pemerintah pusat, PT SCMPP sepakat memilih PT SMI yang notabene adalah badan usaha milik negara (BUMN) sebagai investor.

“Penawaran dari ketiga lembaga itu sebenarnya kurang lebih sama. Tapi berdasarkan beberapa pertimbangan, akhirnya dipilih PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),” kata Erlan.

Diakui, status PT SMI sebagai perusahaan pelat merah menjadi salah satu pertimbangan PT SCMPP. “Jadi sudah sewajarnya jika SMI berpartisipasi membangun negeri,” tegasnya.

Di luar itu, faktor lain seperti besar pinjaman, jangka waktu angsuran dan bunga, menjadi pertimbangan dalam memilih investor.

Target financial close pun berpotensi terpenuhi lebih dini dari tenggat awal. Bulan ini manajemen bakal berkonsentrasi kepada persiapan penandatanganan kesepakatan investasi bersama PT SMI. “Nanti nilai investasinya kurang lebih 70 persen dari total kebutuhan anggaran tahap pertama.”

Jalan terjal yang sebelumnya ditempuh Pemkot Surakarta untuk mengelola sampah TPA Putri Cempa dengan lebih baik, pun kian menemukan titik terang. Berdasarkan penghitungan matematis usai proyek PLTSa mendapatkan kepastian pendanaan dari PT SMI, manajemen PT SCMPP lantas menargetkan peletakan batu pertama bisa digelar dalam waktu dekat.

“Sesuai rencana, pembangunan konstruksi butuh waktu maksimal 1,5 tahun,” terang Erlan.

Artinya, jika pembangunan konstruksi bisa dimulai tahun ini, maka PLTSa siap beroperasi akhir 2020 atau awal 2021. Jauh lebih awal dibanding target awal operasional PLTSa yang ditetapkan September 2021.

“Boleh dibilang cepat karena tenggat waktu financial close harusnya Maret 2020. Tapi Agustus 2019 kami sudah rampung,” jelas Erlan.

Asa akan segera terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan pun dilambungkan Pemkot. Apalagi metode penumpukan sampah (open dumping) yang diterapkan bertahun-tahun di TPA Putri Cempo, diyakini berdampak buruk bagi lingkungan. Mulai pencemaran air tanah hingga polusi udara akibat kebakaran sampah setiap musim kemarau.

“Solo adalah salah satu daerah yang menjadi prioritas percepatan pembangunan PLTSa, bersama Surabaya, Bekasi, dan DKI Jakarta. Kalau financial close selesai lebih cepat dari jadwal, kami harap PLTSa bisa beroperasi sebelum September 2021. Paling tidak akhir 2020 konstruksi sudah selesai dibangun dan siap beroperasi,” kata Wali Kota FX Hadi Rudyatmo. (**)

Mari Berbagi Informasi Kota Surakarta :
06/08/2019
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta