SOLO – Kerja keras aparatur sipil negara (ASN) pemkot dan dukungan masyarakat berbuah manis. Pemkot Surakarta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kali sembilan secara berturut-turut.
Penyerahan penghargaan dilakukan di kantor BPK perwakilan Jawa Tengah, Jumat (10/5). Wali Kota Surakarta, F.X. Hadi Rudyatmo menerima langsung penghargaan yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali
Penghargaan tersebut sebagai bentuk keberhasilan Pemkot yang dinilai telah menyajikan data secara transparan, jelas, dan tepat.
“Opini WTP ke-9 merupakan kerja keras bersama antara masyarakat dan ASN, sehingga menjadikan kami tidak sombong dan tetap rendah hati untuk menyusun laporan lebih baik lagi, serta tata kelola keuangan secara baik”, tegas Walikota FX. Hadi Rudyatmo.
Ketua DPRD Kota Surakarta Teguh Prakosa mengaku bangga atas keberhasilan Pemkot Surakarta berhasil mempertahankan penghargaan WTP . ” Sebagai bagian pemerintahan mestinya harus lebih jeli lagi dalam pengawasannya, lebih meningkatkan pengawasamnya pada seluruh organisasi perangkat daerah”.
Sekadar informasi, BPK menetapkan sejumlah kriteria untuk mendapatkan predikat WTP. Yakni kesesuaian pengelolaan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.