Minggu (25/11/2018) dalam rangka mendukung Solo Smart City yang diprakarsai oleh Pemerintah Kota Surakarta, Bank Mandiri ikut berpartisipasi khususnya dalam hal pembayaran pajak daerah online Kota surakarta. Mulai saat ini, pembayaran pajak daerah kota Surakarta sudah bisa dilakukan melalui Mandiri ATM, Mandiri Online, Mandiri Cash Management maupun di seluruh kantor Cabang Bank Mandiri. Hal ini tentunya dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh Nasabah Bank Mandiri dan Wajib Pajak. Manfaatnya yakni pembayaran pajak daerah bisa dilakukan kapanpun dan di manapun secara lebih aman, nyaman serta praktis.
Walikota FX. Hadi Rudyatmo mengakui bahwa pembayaran pajak daerah secara online melalui Bank Mandiri tentu dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat Solo. Selain menghemat waktu, tenaga dan biaya karena wajib pajak tidak perlu datang ke kantor cabang Bank Mandiri. Kemudahan lain yang didapatkan adalah bayar pajak bisa dilakukan melalui smartphone. “Mulai saat ini, saatnya bayar pajak daerah, saatnya mandiri,” tegas Walikota.
Pembayaran e-pajak daerah melalui Bank Mandiri meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, PBB (BPHTB), Pajak Sarang Burung Walet.
Launching e-pajak bersama Bank Mandiri kali ini bertepatan dengan acara Solo Car Free Day di depan Rumah Dinas Walikota (Loji Gandrung) serta pembagian hadiah PBB tahap II dengan total hadiah 7 unit sepeda motor, 5 unit kulkas dan 51 unit televisi. Masing-masing hadiah tersebut diberikan secara langsung kepada pemenang.