Besaran tarif parkir di Surakarta berbeda sesuai zona. Berikut besaran tarifnya.
Zona C
Zona C merupakan zona jalan utama Jalan Slamet Riyadi. Seluruh kantong parkir yang berada di ruas Jalan Slamet Riyadi masuk dalam kategori zona ini. Tarif yang berlaku yakni:
Sepeda : Rp500,-
Sepeda Motor : Rp2.000,-
Mobil Penumpang : Rp3.000,-
Zona D
Ada 17 ruas jalan yang masuk dalam zona D seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Kapten Mulyadi, dan Jalan Dr.Rajiman. Besaran tarifnya yakni:
Sepeda : Rp500,-
Sepeda Motor : Rp1.500,-
Mobil Penumpang : Rp2.000,-
Zona E
Zona ini meliputui seluruh ruas tepi jalan umum selain yang berada di Zona C dan D. Berikut besaran tarifnya:
Sepeda : Rp500,-
Sepeda Motor : Rp1.000,-
Mobil Penumpang : Rp1.500,-
Keterangan: Untuk ketentuan lebih lanjut tertera pada Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2016