Tim Gabungan Pemkot Surakarta yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, dan polisi melakukan inspeksi mendadak terkait produk ber SNI je sejumlah toko alat listrik di Jalan Honggowongso, Pasar Kembang, Laweyan, kemarin (14/6). Dalam inspeksi tersebut, tim gabungan menemukan cukup banyak alat listrik yang belum ber label SNI. Kepala Seksi Pengawasan Disperindag Surakarta, Sri Hening Wudyastuti menjelaskan inspeksi ini masih dalam tahap teguran, jika masih berlanjut akan dilakukan penyitaan.
“Ini baru pengawasan saja. Kami meminta pihak toko segera mengembalikan barang tak ber SNI ke pihak distributor,” jelas Hening di lokasi.
Hening mengungkapkan pemahaman masyarajat terhadap produk ber SNI masih kurang, sehingga masyarakat lebih tertarik membeli barang dengan harga murah. Hal ini mengakibatkan barang tak ber SNI semakin marak di pasaran.
“Hari ini ditemukan beberapa saklar dan lampu yang tidak ber SNI.” Ungkap Hening.
Tim gabungan hanya bertindak untuk pembinaan dan tidak sampai penyitaan. Penyitaan akan dilaksanakan dari bagian perlindungan konsumen jika masih ditemukan barang tak ber SNI di tempat tersebut. “Kami harap pemilik toko segera menukarkan barang tak ber SNI, jika masih kedapatan maka akan langsung dilakukan penyitaan,” tutup Hening.