Realisasi pemindahan ratusan makam Bong Mojo kian dekat. Serangkaian sosialisasi terus dilakukan Pemkot Surakarta beserta kontraktor pelaksana proyek pemindahan makam, agar proses relokasi berlangsung lancar.
Sejak disosialisasikan mulai Mei, Pemkot telah menggandeng Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) dan pengelola rumah duka Thiong Ting agar para ahli waris mengetahui rencana pemindahan makam di sisi timur Bong Mojo tersebut. Tidak ketinggalan alasan di balik kebijakan itu, yakni pengosongan lahan guna menyiapkan pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kecamatan Jebres.
“Setelah dilakukan pendataan di lapangan, makam yang akan dipindahkan berjumlah 191 makam,” ungkap pelaksana pemindahan makam Bong Mojo, Angga Yosi Rawas.
Seluruh makam tersebut terus diidentifikasi kontraktor. Proses identifikasi dilakukan dengan mencermati tulisan yang tertera di batu nisan, cungkup, atau bagian makam lainnya.
Saat sosialisasi terbaru di Balai Kota Surakarta pekan lalu, baru sedikit makam yang berhasil dikenali. “Tercatat 76 makam yang sudah beridentitas, sedangkan 115 makam lainnya belum bisa diidentifikasi. Yang kami jumpai di lapangan, tulisan itu berhuruf Latin atau gabungan huruf Latin dan Bahasa Mandarin. Beberapa di antaranya memang masih bisa terbaca.”
Angga beralasan, mayoritas identitas jenazah di dalam makam tidak terbaca jelas. Sebab tidak sedikit makam yang berusia belasan bahkan puluhan tahun. Pun jika masih terbaca, pelaksana proyek pemindahan sulit mengartikannya.
“Jadi makam-makam yang dinyatakan belum beridentitas ini adalah makam yang seluruh tulisannya berbahasa Mandarin. Atau bahkan tidak bertuliskan keterangan sama sekali,” kata dia.
Tak hilang akal, Pemkot maupun kontraktor memutuskan untuk melibatkan komunitas warga Tionghoa maupun pihak-pihak terkait lain dalam proses identifikasi tersebut. Masih ada waktu, mengingat pembongkaran makam yang mengawali relokasi itu dijadwalkan baru dimulai 21 Oktober.
“Bahkan hingga detik terakhir sebelum makam mulai dibongkar, kami tetap membuka kesempatan ahli waris untuk berkoordinasi terkait pemindahan makam leluhur mereka. Apalagi pembongkaran makam juga sebisa mungkin disaksikan langsung oleh para ahli waris,” tegas Angga.
Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo menekankan, pintu komunikasi dengan para ahli waris terbuka seluas-luasnya agar relokasi makam ke TPU Daksinalaya dan TPU Purwalaya berjalan tanpa hambatan. Pelaksana proyek bahkan diinstruksikan untuk terus berkoordinasi dengan ahli waris, selama persiapan pemindahan makam.
“Nama-nama ahli waris yang sudah tercatat dan diketahui alamatnya, kami minta untuk dihubungi terlebih dahulu sebelum makam itu dibongkar. Jadi kalau ada ahli waris yang meminta tanggal pembongkaran makam leluhur mereka diganti, dengan alasan menunggu keluarga yang mau menyaksikan, ya harus dipenuhi,” tandas Wawali.
Bagi Wawali, relokasi makam tersebut harus dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian. Ia berjanji, permintaan-permintaan ahli waris akan dituruti sebisa mungkin.
“Misalnya ada ahli waris yang menghendaki makam leluhur mereka tidak dipindahkan ke TPU yang sudah disiapkan Pemkot, ya sah-sah saja. Atau ingin agar dikremasi saja, tidak direlokasi. Tetap kami persilakan.”
Asal, imbuh Wawali, permintaan tersebut tetap sejalan dengan aturan yang sudah ditetapkan Pemkot. “Kami hanya menyediakan kompensasi berupa biaya pembongkaran makam serta pemindahannya ke TPU Daksinalaya atau Purwalaya. Jadi kalau mau dipindahkan ke lokasi lain, biaya pemindahannya ditanggung ahli waris. Kalau mau dikremasi, biaya kremasinya juga tidak ditanggung Pemkot,” urai pria yang akrab disapa Purnomo ini. (**)