Setup Menus in Admin Panel

Kota Surakarta Peringati HANI Tahun 2020 Secara Virtual

Jum’at (26/6/2020) bertempat di Ruang Natapraja Kompleks Balaikota Surakarta, jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Surakarta mulai dari Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Dandim 0735 Surakarta, Kajari Surakarta, Ketua Pengadilan Negeri Surakarta bersama pegawai BNN Kota Surakarta turut serta mengikuti upacara peringatan HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) Tahun 2020.

Peringatan Puncak HANI 2020 ini disiarkan langsung dari Kantor BNN RI melalui aplikasi virtual. Diawali dengan laporan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko, S.H., dilanjutkan dengan sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan arahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini, Wapres mengapresiasi kerja keras BNN dan institusi lain dalam upaya P4GN. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa sehingga harus melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Perlu diketahui bersama bahwasanya pada saat ini orang tua memiliki peran penting dalam pengawasan anak sebagai generasi penerus bangsa agar terhindar dari bahaya narkotika. Hal ini selaras dengan yang disampaikan Wakil Wali Kota Surakarta di akhir upacara. “Di tengah pandemi Covid-19 ini, khususnya orang tua memiliki peran penting dalam membina calon generasi bangsa terhadap bahaya narkotika. Di rumah perlu memberikan perhatian lebih karena sebetulnya kecanduan atau efek samping bahaya dari narkoba bisa kelihatan. Jangan sampai kita tidak memahami jika anak kecanduan narkoba,” terangnya.

Pada kesempatan ini pula terdapat kegiatan penandaanganan kerjasama antara BNN dengan dengan 13 kementerian/lembaga terkait P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba). Jika ada ASN yang menyalahgunakan ataupun mengedarkan narkoba dapat menyampaikan aduan melalui https://aduannarkoba.bnn.go.id/ atau aplikasi BNN One Stop Service (BOSS).

26/06/2020
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta