Setup Menus in Admin Panel

Sekretariat DPRD

[xyz-ips snippet=”Sekretariat-DPRD”]

Sekretariat DPRD Kota Surakarta memastikan komunikasi terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD guna tercipta kebijakan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Surakarta. Sekretariat DPRD Kota Surakarta memiliki visi mewujudkan penyelenggaraan kesekretariatan yang profesional untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.

Visi Sekretariat DPRD Kota Surakarta tersebut dijabarkan melalui beberapa poin misi yakni meningkatkan profesionalisme pejabat dan staf dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang sebagai supporting system DPRD. Poin kedua dan ketiga yakni meningkatkan kualitas pelayanan dalam menunjang seluruh tugas pokok dan fungsi DPRD serta meningkatkan ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana penunjang kinerja DPRD.

Dalam menjalankan visi misi tersebut Sekretariat DPRD Kota Surakarta menggunakan anggaran sebesar Rp12.003.595.000. Terdapat berbagai program guna menunjang pencapaian visi misi Sekretariat DPRD Kota Surakarta. Salah satu yang menjadi program unggulan yakni Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Program tersebut dinilai baik untuk terselenggaranya pembahasan Perda, Permit, maupun Raperda Inisiatif.

Ada sejumlah bagian dalam Sekretariat DPRD Kota Surakarta yakni Bagian Umum , Bagian Keuangan, dan Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan. Seluruh bagian bertanggung jawab kepada Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Tri Puguh Priyadi, SH, MM.

Sekretariat DPRD Kota Surakarta
Alamat : Jalan Adi Sucipto No.143 A, Surakarta
Anggaran 2017 : Rp.16.456.654.000
Telepon : (0271) 717620 / 711842
Email : sekretariat.dprd@surakarta.go.id / setwan.surakarta@gmail.com
Website : dprd.surakarta.go.id
Facebook : DPRD Kota Surakarta

14/07/2016
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta