Setup Menus in Admin Panel

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan

[xyz-ips snippet=”Dinas-Pertanian”]

Bidang ketahanan pangan terus digencarkan Pemerintah Kota Surakarta. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta berkomitmen dalam visinya untuk membangun pertanian, peternakan, dan perikanan perkotaan yang berwawasan agribisnis dan berdaya saing. Hal tersebut didukung SDM dan kelembagaan yang memadai, serta terjangkaunya ketersediaan pangan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga baik jumlah maupun mutu.

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan menuju visi dengan memanfaatkan lahan sawah yang masih ada dan lahan pekarangan sebagai usaha pertanian produktif serta untuk penyediaan sarana prasarana produksi pertanian perkotaan atau urban farming.

Selain itu, dinas bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan fasilitas pemasaran pelaku agribisnis serta pelayanan usaha pertanian, peternakan, dan perikanan. Peningkatan kualitas SDM petani dan kelembagaan juga dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara peningkatan kualitas produk hewan dan produk pangan asal hewan yang layak dan ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal) juga dilakukan guna mewujudkan makanan yang beragam, bergizi, seimbang, aman, dengan penganekaragaman pangan lokal.

Terakhir, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan terus berusaha mewujudkan peningkatan kesehatan hewan peliharaan atau ternak untuk konsumsi serta melakukan pencegahan penyakit menular ternak menular. Kesejahteraan hewan tersebut demi mendukung kesehatan masyarakat.

Program dinas memuat itu semua, termasuk program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta melakukan pemeliharaan dan pencegahan  penyakit menular ternak dengan melakukan vaksinasi pada hewan hobi dan ternak konsumsi. Selain itu, dinas juga melakukan surveilans, desinfeksi, pemeriksaan dan pengobatan, serta sosisalisasi penyakit hewan menular strategik (PHMS).

Anggaran dana sebesar Rp21.968.734.000,00 digunakan untuk menjalankan program kedinasan. Anggaran tersebut terbagi dalam anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp7.678.864.00,00 dan anggaran belanja langsung Rp14.289.870.000,00.

Pelaksanaan program terbagi dalam 5 bidang dan 3 UPT. Sebagai kepala dinas, drh. Weni Ekayanti membawahi Bidang Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan; Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Bidang Ketersediaan dan Cadangan Pangan; Bidang Penganekaragaman dan Keamanan Pangan; serta Bidang Peternakan dan Perikanan.

Selain itu juga UPT-UPT yaitu UPT Rumah Potong Hewan, UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), dan  UPT Aneka Usaha Perikanan (AUP).

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan

Alamat                  : Jalan Yap Tjwan Bing (Jagalan) No.26 Surakarta

Anggaran 2017  : Rp21.968.734.000,00

Telepon               : (0271) 656816 / 630778 (Ext. 801-808)

Email                     : pertanian_ska@yahoo.co.id

Website               : dispertan.surakarta.go.id

06/07/2017
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta