Setup Menus in Admin Panel

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

[xyz-ips snippet=”Badan-Pendapatan”]

Pemerintah Kota Surakarta tak ubahnya juga sebuah roda ekonomi. Karenanya dibutuhkan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk membuat roda ekonomi terus maju, seiring pula dengan pelayanan masyarakat yang semakin baik. Badan ini memiliki tujuan besar mewujudkan pengelolaan pendapatan, keuangan dan aset daerah yang akuntabel dan transparan.

Akuntabel dan transparan sangat penting, pasalnya akuntabel berarti dapat diukur sebagai dasar perencanaan pembangunan Kota Surakarta, dan transparan guna menghindari sejauh mungkin segala bentuk praktek KKN.

Dalam mencapai tujuan besar tersebut terdapat misi meningkatkan pendapatan, tata pengelolaan keuangan dari aset daerah secara akuntabel dan transparan. Kedua, meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya aparatur daerah pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta. Ketiga, meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai.

Pelaksanaan pencapaian visi misi, BPPKAD Kota Surakarta memiliki enam bidang yakni Bidang Dafda dan Penetapan, Bidang Penagihan dan Keberatan, Bidang Anggaran, Bidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi, dan Bidang Aset.

Salah satu program yang menjadi unggulan yakni Intensifikasi dan Ekstensifikasi Peningkatan Sumber-Sumber Pendapatan Daerah. Melalui program tersebut diharapkan pendapatan asli daerah Kota Surakarta meningkat pesat.

Tahun 2016 lalu dipastikan pendapatan asli daerah Kota Surakarta melebihi target. Dari target 394 miliar rupiah, pendapatan asli Kota Surakarta mencapai lebih dari 400 miliar rupiah. Tren positif tersebut diharapakan akan terus terjaga di tahun ini. Nantinya, pendapatan tersebut akan disalurkan guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Surakarta.

Tahun 2017 ini BPPKAD Kota Surakarta mengemban amanah anggaran sebesar Rp.21.351.583.000 yang dikelola di bawah komando Kepala BPPKAD Kota Surakarta Drs. Yosca Herman Soedradjad. Anggaran tersebut guna melaksanakan seluruh program demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akuntabel dan transparan.

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Alamat : Komplek Balai Kota Surakarta atau Jalan Jenderal Sudirman Nomor 2, Surakarta
Anggaran 2017 : Rp.21.351.583.000
Telepon : (0271) 642020 PWS 508, 666911, 648089, 642030
Email : bppkadsolo@gmail.com

18/04/2017
© 2016-2021 PPID Kota Surakarta